BREAKING NEWS
 

Minta Masukan Program Organisasi Penggerak, Kemendikbud Sambangi KPK

Reporter & Editor :
SRI NURGANINGSIH
Kamis, 30 Juli 2020 18:50 WIB
Beberapa pejabat Kemendikbud saat menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (30/7). (Foto: Oktavian Surya Dewangga/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Beberapa pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/7).

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, kedatangan para pejabat Kementerian pimpinan Nadiem Makarim itu adalah untuk memaparkan Program Organisasi Penggerak (POP).

"Kami, hari ini, Kamis (30/7) menerima perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mendengarkan paparan terkait Program Organisasi Penggerak," ujar Firli dalam siaran pers, Kamis (30/7).

Baca juga : Kementan: Koordinasi Dan Sinergitas Program Kegiatan Peternakan Di Babel

Perwakilan Kemendikbud yang hadir adalah Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Iwan Syafril dan Inspektur Jenderal Kemendikbud Chatarina Muliana Girsang. Chatarina sendiri pernah bertugas di komisi antirasuah.

Perempuan berlatar belakang jaksa itu sempat menjabat sebagai Kepala Biro Hukum KPK. Sementara dari KPK, selain Firli, hadir Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Nurul Ghufron dan Lili Pintauli Siregar, beserta Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan dan jajaran di Kedeputian Pencegahan.

Adsense

Firli menjelaskan, dalam pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih 1 jam, pukul 12.00-13.00 WIB itu, Iwan dan Chatarina memaparkan tentang mekanisme dan tahapan yang telah dilakukan dalam program POP.

Baca juga : Pendidikan Bukan Cuma Siap Kerja, Tapi Mendidik Akhlak

Beberapa hal yang dibahas intens dalam pertemuan adalah terkait verifikasi calon pemenang, keterlibatan pemangku kepentingan lain, seperti BPKP dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, serta proses perencanaan dan pertanggungjawaban program.

"Kami memberikan catatan dan masukan terkait program, serta akan menindaklanjutinya dengan membuat kajian," beber Jenderal Polisi bintang tiga itu. Meski demikian, rekomendasi lengkap terkait program POP belum disampaikan KPK.

"Akan kami sampaikan setelah kami menyelesaikan kajian," imbuh Firli. Dalam pertemuan itu, KPK juga meminta kerja sama dari Kemendikbud untuk membuka data dan informasi yang dibutuhkan tim KPK dalam menyelesaikan kajian.

Baca juga : Bank Bukopin Promo Cashback Pengaktifan Kembali Rekening Pasif

"Hal ini sebagai bagian dari pelaksanaan tugas KPK melakukan monitor atas penyelenggaraan pemerintahan negara," tandasnya.

POP gagasan Nadiem Makarim ini sebelumnya menuai kontroversi. Penyebabnya, masuknya dua yayasan "konglomerat" yakni Putera Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation dalam daftar. Keduanya masuk dalam kategori gajah, yang akan menerima dana Rp 20 miliar per tahun.

Buntut dari polemik ini, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama atau NU dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mundur dari keikutsertaannya dalam program ini. Nadiem sendiri sudah meminta maaf kepada ketiga organisasi itu. Namun, ketiganya bersikukuh untuk tetap mundur dari POP. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense