BREAKING NEWS
 

Bawaslu: 59 Wilayah Terindikasi Rawan Tinggi Covid

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Selasa, 22 September 2020 17:27 WIB

 Sebelumnya 
Mempertimbangkan situasi dari hasil pemutakhiran IKP September 2020 tersebut , Bawaslu memberikan sejumlah rekomendasi. Penyelenggara pemilihan, pasangan calon, tim kampanye, dan pemilih diminta selalu menerapkan protokol Kesehatan.

"Protokol kesehatan secara ketat dalam melaksanakan, dan mengikuti kegiatan kampanye," katanya.

Baca juga : Muhammadiyah Minta Jokowi Pimpin Langsung Penanganan Covid

Selanjutnya, penyelenggara pemilihan, pemerintah daerah, satuan tugas berkoordinasi secara berkelanjutan dalam keterbukaan informasi terkait pelaksanaan tahapan pemilihan dan perkembangan kondisi pandemi Covif-19 di setiap daerah.

Rekomendasi lainnya, Kepolisian dan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 setempat berkoordinasi dalam penegakan hukum dan penindakan atas pelanggaran protokol kesehatan.

Baca juga : Camat Kelapa Gading Jakut Meninggal Akibat Covid-19

Organisasi kemasyarakatan, kepemudaan, Kesbangpol dan FKUB mesti melakukan pencegahan dan penindakan terhadap konten-konten kampanye langsung dan tidak langsung yang bermuatan SARA, hoaks, ujaran kebencian, kampanye hitam dan terjadinya politik uang dalam masa kampanye.

Selain itu, penyelenggara pemilihan, BNPB, dan Kepolisian dalam melakukan mitigasi bencana alam dan mencegah gangguan keamanan (kekerasan, intimidasi dan kerusuhan) dalam penyelenggaraan kampanye juga harus berkoordinasi aktif.

Baca juga : Bawaslu Terima 52 Permohonan Sengketa Pilkada

"Koordinasi antara KPU, Bawaslu dan Pemerintah (Dukcapil) dalam memastikan manajemen data pemilih dilakukan secara berkelanjutan," ujarnya.

Bawaslu juga merekomendasikan perlunya menjaga kemandirian aparatur pemerintah, dari penyalahgunaan wewenang dan anggaran daerah baik secara umum dan anggaran khusus penanggulangan Covid-19. [BSH]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense