RM.id Rakyat Merdeka - Percakapan dua jenderal polisi yang menerima suap dari Djoko Tjandra alias Djoktjan diungkap dalam persidangan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin. Mereka adalah Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo. Mereka sama-sama meminta jatah untuk membuka red notice buronan Djoko Tjandra alias Djoktjan.
Percakapan Napoleon dan Prasetijo itu diungkap dalam pembacaan dakwaan Napoleon dan Prasetijo, serta dua terdakwa lain, Tommy Sumardi dan Djoktjan. Mereka menjalani sidang bergiliran. Napoleon duluan, disusul Prasetijo, Tommy, dan Djoktjan. Susunan majelis hakimnya sama, diketuai Muhammad Damis, yang juga Ketua PN Jakarta Pusat. Semua terdakwa hadir di ruang sidang.
Napoleon didakwa menerima suap 200 ribu dolar AS dan 270 ribu dolar AS atau setara Rp 6 miliar dari Djoktjan. Sementara, Prasetijo kebagian jatah 150 ribu dolar AS atau Rp 2,1 miliar.
Jaksa membeberkan, kasus ini bermula awal April 2020, saat Djoktjan menghubungi Tommy. Dia meminta rekannya itu menanyakan status Interpol red notice di Divhubinter Polri. Djoktjan mendengar status itu sudah dibuka Interpol Pusat di Lyon, Prancis. Duit Rp 10 miliar sudah disiapkan untuk mengurusnya.
Baca juga : Stok Beras Melimpah, Mentan Sampaikan Terima Kasih Atas Kerja Kerja Para Petani
Merespons permintaan itu, Tommy meminta bantuan Prasetijo, yang saat itu menjabat Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Karo Korwas PPNS) Bareskrim Polri. Prasetijo kemudian mengenalkan Tommy ke Napoleon, yang menjabat Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri.
Pada 16 April, Tommy menemui Napoleon di ruang kerjanya, lantai 11 Gedung Trans-National Crime Center (TNCC) Mabes Polri. Dalam pertemuan itu, Tommy menanyakan status red notice Djoktjan. Napoleon menyatakan, akan mengecek. Tommy diminta menemuinya lagi pada 17 April. Saat berpamitan, Tommy menyerahkan sebuah paper bag warna merah tua. Apa isinya? Jaksa tak menyebutkan.
Keesokan harinya, Tommy, yang didampingi Prasetijo, kembali menemui Napoleon. Tanpa basa-basi, Napoleon langsung minta uang untuk membuka red notice Djoktjan. "Saya bisa buka, asal ada uangnya," kata jaksa Zulkipli, menirukan ucapan Napoleon.
Tommy pun menanyakan tarifnya. "Oleh Irjen Napoleon Bonaparte dijawab, '3 lah Ji'," tutur jaksa seraya menjelaskan, '3' yang dimaksud berarti Rp 3 miliar.
Baca juga : Jelang Aksi Mogok, Dua Presiden Buruh Dipanggil Istana
Tommy kemudian melaporkan hal itu ke Djoktjan. Djoktjan, yang saat itu berada di Kuala Lumpur, membayar permintaan Napoleon dengan mencicil. Pertama, dia mengirimkan uang 100 ribu dolar AS melalui sekretarisnya, Nurmawan Francisca.
Pada 27 April, Tommy membawa uang itu untuk diserahkan ke Napoleon. Tapi, dalam perjalanan menuju Gedung TNCC, Prasetijo, yang berada satu mobil dengannya meminta jatah. "...Banyak banget ini Ji buat beliau? Buat gue mana?" ujar jaksa, menirukan ucapan Prasetijo.
Prasetijo kemudian "membelah dua" uang tersebut. Dia mengantongi 50 ribu dolar AS. "...’Ini buat gua, nah ini buat beliau', sambil menunjukkan uang yang sudah dibagi dua," imbuh jaksa Zulkipli.
Tommy pun meminta Prasetijo yang menyerahkan sisa uang yang dipotek itu ke Napoleon. Saat uang 50 ribu dolar AS itu diberikan, Napoleon tak mau terima. Jenderal polisi bintang dua malah menaikkan harga pengurusan penghapusan red notice. Dalihnya, dibagi untuk "petingginya”.
Baca juga : Menpora : Kompetisi Yang Baik Akan Mempengaruhi Prestasi Timnas
"... Ini apaan nih segini, nggak mau saya. Naik Ji jadi 7, Ji. Soalnya kan buat depan juga, bukan buat saya sendiri. Yang nempatin saya kan beliau, petinggi kita ini," tutur jaksa, menirukan ucapan Napoleon.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.