RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka kasus korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Kementerian Sosial, terkait bantuan sosial (Bansos) untuk wilayah Jabodetabek 2020.
Mereka adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) serta dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).
"Untuk para tersangka, saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari pertama. Terhitung sejak 5 Desember 2020, sampai dengan 24 Desember 2020," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12) dini hari.
Baca juga : Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Mensos Menyerahkan Diri
Tersangka Matheus ditahan Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Ardian di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur Jakarta, dan Harry di Rutan KPK Kavling C1 (Gedung ACLC/Gedung KPK lama).
Total, ada 5 tersangka dalam kasus ini. Yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) serta dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS), Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Adi Wahyono (AW).
Saat ini, pemeriksaan terhadap Juliari masih berlangsung. Sementara Adi Wahyono, belum menyerahkan diri ke KPK.
Baca juga : KPK Tetapkan Mensos Juliari Batubara Tersangka Korupsi Bansos Sembako
Dalam kegiatan tangkap tangan yang dilakukan pada Sabtu (5/12) di berbagai tempat di Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sekitar Rp 14,5 miliar terkait kasus korupsi yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB).
"Dari hasil tangkap tangan ini, ditemukan uang dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing, masing-masing sejumlah sekitar Rp11,9 miliar, sekitar 171.085 Dolar AS (setara Rp2,420 miliar), dan sekitar 23.000 Dolar Singapura (setara Rp243 juta)," terang Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12) dini hari.
KPK menduga Mensos menerima suap senilai Rp 17 miliar dari "fee" pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek. [OKT]
Baca juga : BPN Tegaskan Pemkot Bandung Pemilik Lahan Sengketa Di Kiaracondong
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.