BREAKING NEWS
 

Irma: Kalau Tak Berizin, Status Front Persatuan Islam Juga Liar

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Kamis, 31 Desember 2020 08:19 WIB
Politisi Partai NasDem non aktif Irma Suryani Chaniago (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Politisi Partai NasDem non aktif Irma Suryani Chaniago mengomentari wacana perubahan nama Front Pembela Islam (FPI) menjadi Front Persatuan Islam dengan singkatan FPI juga. Menurut Irma, jika Ormas baru itu tidak berizin, statusnya sama saja dengan FPI lama.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan membubarkan FPI. Alasannya, izin ormas bentukan Rizieq Shihab sudah habis dan sering melakukan sweeping dan tindakan intoleran.

Menyikapi keputusan ini, FPI berniat mengganti nama. Irma menganggap, rencana perubahan nama ini dilakukan untuk mengakali agar FPI tetap eksis. Namun, dia menegaskan, kalau tidak mendapatkan izin, status FPI versi baru itu sama dengan FPI lama.

Baca juga : Doni: Terima Kasih Ibu Yang Tak Pernah Lelah Jaga Keluarga

"Haikal Hasan menyatakan akan mengubah Front Pembela Islam menjadi Front Persatuan Islam. Mau diubah dengan nama apa pun, sepanjang ormas ini tidak berizin, tetap saja akan menjadi ormas liar," ucap Anggota DPR periode 2014-2019 ini, Kamis (31/12).

Adsense

Irma menegaskan, demokrasi memang menjamin kebebasan masyarakat berserikat dan bersuara. Tetapi, demokrasi tidak boleh menafikan keadilan. "Keadilan itu adalah hukum. Demokrasi tidak boleh melanggar HAM. Karena HAM itu, selain melindungi hak pelaku juga melindungi hak korban," ucapnya.

Dalam demokrasi Pancasila, tambah Irma, tidak boleh ada tempat untuk ormas yang prilakunya melanggar hukum dan HAM. Oleh karenanya, dengan nama apa pun, harusnya FPI tidak boleh lagi ada di Indonesia.

Baca juga : Ahmad Basarah, Tokoh Partai Merah Sabet Penghargaan Muslim Choice

"Apa yang dilakukan pemerintah saat ini, dengan membubarkan FPI, terlepas dari ada pro dan kontra, adalah keputusan tepat dan berkeadilan. Karena prilaku FPI intoleran dan sering mengungkit SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) dan mengkafir-kafiran yang tidak sepaham, membunuh karakter orang dengan intimidasi massa), mencaci maki pemerintah dan siapa pun yang dianggap tidak mendukung," ucapnya.

Irma menambahkan, para pendiri bangsa di masa lalu telah susah payah merekatkan Indonesia dengan Pancasila dan bhinneka tunggal ika. Kemudian, FPI malah ingin mengganti falsafah hidup bangsa itu dengan khilafah.

Dia pun berharap, keputusan pembubaran FPI itu bisa menyelesaikan problematika yang selama ini terjadi. "Cukup sudah prilaku mubazir. Di 2021, Indonesia harus bangkit dari efek samping pendemi Covid-19 yang menghancurkan ekonomi. Bangsa dan negara ini harus bangkit kembali," ucapnya.

Baca juga : Bawaslu Tak Puas Wacana Badan Peradilan Pemilu

Oleh karena itu, tambah Irma, pemerintah jangan ragu mengambil tindakan tegas pada semua ormas dan oknum yang suka merongrong negara. "Selamat tahun baru. Pembubaran FPI adalah kado terindah dari pemerintah untuk rakyat Indonesia. Bravo Pak Jokowi! Bravo Indonesia," tutup Irma. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense