BREAKING NEWS
 

Pembelajaran Tatap Muka Januari

Wajar, Orangtua Khawatir Anak-anaknya Kena Covid

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : FITRIYANA YULIANTI
Senin, 11 Januari 2021 05:18 WIB
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito. (Foto : Satgas Covid-19).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pembukaan kembali pembelajaran tatap muka harus mengutamakan keselamatan. Tak boleh ada paksaan sekolah tatap muka.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengizinkan sekolah-sekolah untuk menyelenggarakan pembelaja­ran tatap muka (PTM) mulai 1 Januari 2021. Namun, pembukaan kembali sekolah harus mengutamakan keselamatan.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito meminta pembelajaran tatap muka di sekolah, di tengah pandemi, harus mengutamakan keselamatan siswa. Dia meminta Pemerintah Daerah (Pemda) mem­perhatikan data perkembangan kasus Covid-19. Khususnya, kasus pada usia anak sekolah.

Baca juga : Lakukan 3M, Jangan Bawa Corona Ke Rumah

“Pembelajaran tatap muka akan dilaksanakan jika persyaratan-persyaratan yang ditentukan sudah terpenuhi,” ujarnya, di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (7/1) yang disiar­kan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Menurut Wiku, izin pembukaan seko­lah merupakan kewenangan Pemda, kantor Kementerian Agama dan persetujuan orang tua siswa. Ketentuan tersebut, kata dia, sesuai Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri pada tanggal 20 November 2020.

Wiku mengungkapkan, pembelajaran tatap muka menimbulkan kekhawatiran anak-anak rentang usia sekolah dapat tertular Covid-19. Pada rentang usia anak sekolah, kata dia, saat ini menyumbang sebesar 8,87 persen kasus dari total kasus nasional. Dihitung dalam angka, jumlah anak usia sekolah menyumbang 59.776 kasus dari total kasus kumulatif.

Baca juga : Semoga Tak Ada Lagi Nakes Yang Gugur Karena Covid-19

“Anak pada usia Sekolah Dasar (SD) yaitu 7-12 tahun menyumbang angka kasus positif terbanyak 17.815 kasus atau 29,8 persen,” bebernya.

Selanjutnya, kata Wiku, diikuti usia setara SMA yaitu 16-18 tahun di angka 13.854 kasus atau 23,17 persen. Usia setara SMP yaitu 13-15 tahun sebanyak 11.239 kasus 18,8 persen. Untuk usia setara TK yaitu 3-6 tahun sebanyak 8.566 kasus 14,3 persen. “Dan usia PAUD yaitu 0-2 tahun sebanyak 8.292 kasus 13,8 persen,” katanya.

Dari sebaran daerahnya, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Riau, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Sumatera Barat dan Banten konsisten menempati per­ingkat 10 besar daerah dengan konfirmasi tertinggi pada rentang usia sekolah. Di mana DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah konsisten menempati peringkat 4 teratas pada seluruh golongan umur rentang usia sekolah.

Adsense

Baca juga : 3M Dan Vaksin Paket Lengkap Lawan Covid-19

Secara nasional, juga terdapat 3 provinsi teratas penyumbang kematian tertinggi rentang usia sekolah. Pada rentang usia PAUD, terdapat di Sulawesi Utara (6,78%), Nusa Tenggara Barat (4,72%) dan Nusa Tenggara Timur (4,35%). Rentang usia TK terdapat di Jawa Timur (4,6%), Riau (0,73%) dan Kepulauan Riau (0,72%).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense