BREAKING NEWS
 

Digarap KPK, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto Dikonfirmasi Soal Barang Sitaan

Reporter & Editor :
SRI NURGANINGSIH
Selasa, 12 Januari 2021 17:43 WIB
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Tedy O. Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto hari ini datang ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia digarap sebagai saksi dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2018, untuk tersangka Syahroni Kasubbag Keuangan PUPR Lamsel periode 2015-2017.

Baca juga : KPK Periksa Orang Yang Atur Dalam Kasus Suap Barang Jasa Lamsel

Nanang yang tidak memenuhi panggilan penyidik Senin (11/1), seharusnya dijadwalkan ulang pemeriksaannya besok, Rabu (13/1). "Namun hari ini hadir di Gedung Merah Putih KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (12/1).

Baca juga : Lembaga Dunia Puji Penanganan Perubahan Iklim Banyuwangi

Nanang pun digarap penyidik. Apa yang dikonfirmasi dari Bupati Lamsel? Kata Ali, terkait barang bukti yang disita darinya. "Dikonfirmasi terkait dengan barang bukti yang telah dilakukan penyitaan dari yang bersangkutan, yang berhubungan dengan perkara ini," bebernya.

Baca juga : KPK Perpanjang Penahanan 2 Tersangka Korupsi Bakamla

Sebelumnya, pada Selasa, 15 Desember 2020 lalu, Nanang juga sudah dipanggil dalam penyidikan perkara ini. Tapi saat itu, dia digarap sebagai saksi bagi tersangka HH Hermansyah Hamidi, eks Kepala Dinas PUPR Lamsel.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense