Dark/Light Mode

FGD Dengan KPK, 8 Parpol Sepakat Masukkan Materi Antikorupsi Dalam Pendidikan Politik

Senin, 23 November 2020 18:54 WIB
Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Giri Suprapdiono. (Ist)
Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Giri Suprapdiono. (Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Delapan partai politik (parpol) menyepakati pemberian materi antikorupsi sebagai bagian pendidikan politik pada proses diklat atau pengaderan.

Kesepakatan ini terbentuk saat 8 parpol itu mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Insersi Pendidikan Antikorupsi (PAK) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Parpol bersepakat, pendidikan politik yang di dalamnya ada materi antikorupsi. Kemudian dilakukan mulai tahun depan," ujar Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Giri Suprapdiono, dalam konferensi pers daring, Senin (23/11).

Baca juga : Liburan Boleh Saja Buat Bantu Industri Tetap Hidup, Yang Penting Jaga Prokes

Dalam FGD itu hadir 8 sekjen/wasekjen parpol, yaitu Ahmad Muzani (Gerindra), Johnny G Plate (NasDem), M Rozaq A (PKS), Hasto Kristiyanto (PDIP), Renanda Bachtar (Demokrat), Moh Qoyum (PPP), Cucun Ahmad S (PKB), dan Lodewijk Freidrich Paulus (Golkar).

Selain itu, turut hadir Direktur Politik Dalam Negeri Kemendagri Syarmadani dan Peneliti Senior LIPI Moch Nurhasim. Pemberian materi antikorupsi merupakan satu dari tujuh poin di dokumen penyelenggaraan pendidikan antikorupsi pada parpol yang disepakati.

Partai sepakat bahwa integritas dan budaya antikorupsi merupakan cara ampuh untuk memberantas rasuah. Ruang lingkup penerima pendidikan politik meliputi pengurus dan kader parpol, anggota legislatif, serta calon kepala dan wakil kepala daerah.

Baca juga : KAI Gencar Selamatkan Aset Negara Melalui Sertifikasi Dan Penertiban

Selain itu, parpol mesti menunjuk pejabat penghubung untuk mengimplementasikan kesepakatan itu dalam bentuk kegiatan deklarasi.

"Harapannya ketua umum partai politik akan melakukan deklarasi bersama tentang pendidikan antikorupsi bagi parpol, yaitu pendidikan politik yang di dalamnya ada materi antikorupsi," imbuh Giri.

Menurut Giri, kegiatan ini penting dilakukan karena 36 persen kasus yang ditangani KPK melibatkan parpol. Kader partai diharapkan semakin berintegritas dari kegiatan.

Baca juga : Para Kepala Daerah : Teknologi Digital Permudah Pelayanan Publik

"Sehingga penting menjadikan politik itu sebagai ranah dan segmen perbaikan," imbuhnya.

Hasil riset KPK dan LIPI menunjukkan, sedikitnya ada lima faktor utama yang menyebabkan persoalan integritas partai. Yaitu akibat tidak adanya standar etik partai dan politisi, rekrutmen politik dan kaderisasi berjalan secara tradisional.

Selanjutnya, pendanaan partai politik yang tidak transparan dan akuntabilitas serta demokrasi internal parpol yang tidak berjalan. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.