BREAKING NEWS
 

Penyidik KPK Dalami Rekomendasi Usaha Benih Lobster Dari Gubernur Bengkulu Dan Bupati Kaur

Reporter & Editor :
SRI NURGANINGSIH
Selasa, 19 Januari 2021 14:41 WIB
Plt Jubir Konisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Foto: Tedy O.Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami rekomendasi usaha lobster di Provinsi Bengkulu untuk PT Dua Putra Perkasa (DPP) yang diajukan tersangka Suharjito, bos perusahaan itu. Hal ini didalami penyidik dari pemeriksaan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Senin (18/1) kemarin.

"Rohidin Mersyah, Gubernur Bengkulu, dikonfirmasi terkait rekomendasi usaha lobster di Provinsi Bengkulu untuk PT DPP yang diajukan oleh tersangka SJT," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (19/1).

Baca juga : Ambil Alih Perkara, Kejagung Gercep Garap Pejabat Asabri

Hal itu juga didalami penyidik komisi antirasuah dari Bupati Kaur Gusril Pausi. Selain soal rekomendasi, Gusril juga ditanyai soal surat keterangan asal benih lobster di Kabupaten Kaur, Bengkulu, yang diperuntukkan untuk PT DPP.

Sementara dari Yunus, karyawan swasta, penyidik KPK mendalami pengurusan impor ikan salem oleh PT DPP.

Adsense

Baca juga : Gubernur Bengkulu Dan Bupati Kaur Penuhi Panggilan KPK

"Sementara Finari Manan, Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, didalami pengetahuannya terkait dengan kegiatan penyidikan oleh Tim Penyidik Bea Cukai Soetta bagi 14 perusahaan yang diduga terlibat penyelundupan benih lobster pada kurun waktu 15 September 2020," beber Ali.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense