BREAKING NEWS
 

Sidang Perdana Kasus Suap & Gratifikasi

Sudah Tahu Isi Dakwaan Jaksa, Irwandi Copot Alat Bantu Dengar

Reporter : BHAYU AJI PRIHARTANTO
Editor : RIFFMY
Selasa, 27 November 2018 10:16 WIB
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, kemarin. (Foto: Bhayu Aji Prihantanto/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf mulai diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Agenda sidang perdana: pembacaan dakwaan.  Menunggu sidang dimulai, Irwandi berbaur dengan pengunjung sidang di ruang Kusuma Atmadja I. Ia duduk di barisan kedua kursi pengunjung. 

Sambil berbincang-bincang, ia mengorek sesuatu dari kedua telinganya. Wajahnya meringis. “Aku pakai alat dengar nih,” akunya.Alat sebesar sebesar biji mete itu dicopot dari telinga. Lalu dimasukkan ke saku dada kiri kemeja putih lengan pendek yang dikenakannya. 

Baca juga : PMP Mau Dihidupkan, Kroni Soeharto Girang

Irwandi merasa tak perlu menyimak pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum KPK. “Dakwaannya sudah saya baca,” dalihnya.  Ia terlihat santai menghadapi sidang dimana jaksa bakal membeberkan kejahatan yang dilakukannya semasa aktif menjabat gubernur. Irwandi mewanti-wanti istrinya agar tak menyaksikan sidang. “Kalau mendengar (dakwaan) ini nanti kaget-kaget dia,” kata pria yang menyandang gelar dokter hewan itu.

Lewat tengah hari, sidang dimulai. Tim jaksa bergantian membacakan surat dakwaan. Pertama, Irwandi didakwa menerima suap dari Bupati Bener Meriah Ahmadi Rp1,05 miliar. Rasuah diterima lewat orang kepercayaannya: Hendri Yuzal dan Teuku Saiful Bahri.  Ahmadi menyuap Irwandi agar mengalokasi Dana Alokasi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018 sebesar Rp108 miliar untuk Kabupaten Bener Meriah

Adsense

Baca juga : Bos Blackgold Dituntut Empat Tahun Penjara

Ia juga ingin proyek pembangunan jalan Redelong-Pondok Baru-Samar Kilang Rp41 miliar dan pembangunan jalan Krueng Gekeuh-Bandara Rembele Rp 15 miliar, dikerjakan kontraktor lokal. Hasil nego, Ahmadi bersedia memberikan fee 10 persen dari nilai pagu anggaran kepada Irwandi.  Fulus diserahkan bertahap. Uang Rp120 juta untuk membiayai Irwandi dan Fenny Steffy Burase, diduga istri siri, umrah. Berikutnya Rp430 juta diserahkan kepada Saiful dan Hendri. Irwandi menyuruh Saiful mentransfer dana itu ke rekening Steffy.     
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense