Sebelumnya
Saiful lalu meminta Ahmadi menyediakan Rp1 miliar untuk kegiatan Aceh Marathon. Ahmadi hanya menyerahkan separuh: Rp500 juta. Uang itu dipakai membayar medali dan jersey. Pada dakwaan kedua, jaksa membeberkan gratifikasi Rp8,717 miliar yang diterima Irwandi pada masa jabatan gubernur periode kedua. Dari Mei 2017 hingga Juli 2018.
Baca juga : PMP Mau Dihidupkan, Kroni Soeharto Girang
Irwandi menerima Rp4,420 miliar dari dari Mukhlis. Mukhlis membuat rekening atas namanya di Bank Mandiri, lalu menyerahkan kartu ATM berikut PIN-nya ke Irwandi. Berikutnya, Irwandi menerima Rp568 juta dari Saiful melalui rekening Steffy. Adapun Rp3,728 miliar diterima dari anggota tim sukses Irwandi yang mendapat proyek-proyek Pemerintah Provinsi Aceh. Dakwaan ketiga masih soal penerimaan gratifikasi. Jumlahnya Rp32,45 miliar saat
Irwandi menjabat gubernur periode pertama 2007-2012.
Baca juga : Bos Blackgold Dituntut Empat Tahun Penjara
Uang itu terkait proyek pembangunan dermaga bongkar muat pada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS). Proyek ini dibiayai APBN 2006-2011. Irwandi menerima setoran “pajak Nanggroe” dari Kepala Nindya Karya Cabang Sumut-Aceh, Heru Sulaksono dan pemilik PT Tuah Sejati, Zainuddin Hamid. Kedua perusahaan membentuk kerja sama operasi (KSO) Nindya Sejati untuk menggarap proyek dermaga Sabang.
Baca juga : Menpora Bahagiakan Dahnil
Pada 2008, Irwandi, yang merangkap Ketua Dewan Kawasan Sabang, menerima setoran Rp2,9 miliar. Tahun 2009 Rp6,9 miliar. Tahun 2010 Rp 9,5 miliar. Terakhir Rp13,03 miliar pada tahun 2011. “Sejak menerima uang yang keseluruhannya sebesar Rp 32.454.500.000, atau sekitar jumlah itu, terdakwa tidak melaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi sampai dengan batas waktu 30 hari kerja terhitung sejak gratifikasi tersebut diterima,” kata Jaksa Ali Fikri.
Kemarin, jaksa KPK juga membacakan dakwaan terhadap Teuku Saiful Bahri dan Hendri Yuzal di Pengadilan Tipikor Jakarta. Mereka dituduh menjadi perantara pemberian suap dan gratifikasi kepada Irwandi. [BYU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.