Sebelumnya
“Ini adalah bukti, Pemerintah bekerja keras membendung bocornya pertahanan negara melalui masuknya imported cases,” tandasnya.
Netizen pun bertanya-tanya atas temuan Satgas Covid-19 tersebut. Jumlah yang mencapai ribuan yang terpapar Corona dari perjalanan luar negeri, bukanlah angka yang sedikit. Kasus ini, harapkan netizen, harus jadi perhatian serius Pemerintah.
“Bagaimana bisa terjadi ribuan WNI & WNA memegang surat bebas Corona, tiba di Indonesia, positif Covid-19?” tanya akun Suara Rakyat.
Baca juga : Pa, Jangan Bawa Virus Corona Pulang Ke Rumah
Ternyata, kata @HukumDan, tidak ada jaminan bagi pegang surat bebas Covid-19 dari luar negeri bisa bebas dari penularan virus asal Wuhan, China itu.
Budi mengatakan, surat keterangan bebas Covid-19 yang tidak bisa diverifikasi kebenarannya, tidak boleh digunakan sebagai acuan. Meskipun, mereka benar-benar bebas Covid-19 sebelum berangkat, bisa saja tertular saat berada di pesawat. “Kalau Pemerintah serius, harus melakukan travel ban sementara waktu ke semua negara,” usulnya.
Iyus Kadarusman juga heran dengan kasus ribuan WNA dan WNI terpapar Covid-19 begitu tiba di Indonesia. “Kok bisa-bisanya ya. Perlu penyelidikan, apakah pembuat surat yang nggak benar/teledor atau ada pemalsuan surat.”
Baca juga : Peran Dokter Penting Untuk Cegah Hoaks Vaksin Virus Corona
Zara menjawab. Dia bilang, 1.214 pendatang positif Corona tersebut terjaring setelah Satgas Covid-19 memeriksa setidaknya 58.882 spesimen.
“Makanya, orang yang datang dari luar (negeri) harus dites Covid lagi. Siapa tahu, surat bebas Covid yang dia pegang adalah palsu,” kata Gembel Amis menimpali.
Arya Basan juga menyatakan mendukung upaya Satgas Covid-19 yang mengecek kembali setiap orang yang datang dari luar negeri. Siapapun, WNA ataupun WNI dari perjalanan luar negeri, harus dites ulang. “Jangan percaya pada surat keterangan bebas Covid,” tandasnya.
Baca juga : Masih Ada Yang Tanya Cara Daftar Vaksinasi Tahap Dua
Namun, akun Yudi punya pendapat lain. Dia menduga, masih adanya orang yang positif Corona kendati membawa surat bebas Covid, karena masalah waktu pengambilan sampel. Kata dia, pengambilan sampel yang bagus adalah pada 5 hingga 6 hari dari seseorang melakukan kontak dengan orang yang terpapar.
“Masalahnya, kita nggak pernah tahu, siapa saja yang terpapar dan yang pernah ketemu kita, karena banyak yang OTG,” kata dia.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.