BREAKING NEWS
 

Surat Bebas Covid-19 Bukan Jaminan

Pendatang Dari Luar Negeri Kudu Di-screening Lebih Ketat Lagi...

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : FITRIYANA YULIANTI
Selasa, 23 Februari 2021 05:20 WIB
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, Letnan Jenderal (Letjen) TNI Doni Monardo. (Foto : Tangkapan Layar Youtube BNPB Indonesia).

 Sebelumnya 
“Ini adalah bukti, Pemerintah bekerja keras membendung bocornya pertahanan negara melalui masuknya imported cases,” tandasnya.

Netizen pun bertanya-tanya atas temuan Satgas Covid-19 tersebut. Jumlah yang menca­pai ribuan yang terpapar Corona dari perjalanan luar negeri, bukanlah angka yang sedikit. Kasus ini, harapkan netizen, harus jadi perhatian serius Pemerintah.

“Bagaimana bisa terjadi ribuan WNI & WNA memegang surat bebas Corona, tiba di Indonesia, positif Covid-19?” tanya akun Suara Rakyat.

Baca juga : Pa, Jangan Bawa Virus Corona Pulang Ke Rumah

Ternyata, kata @HukumDan, tidak ada jaminan bagi pegang surat bebas Covid-19 dari luar negeri bisa bebas dari penularan virus asal Wuhan, China itu.

Budi mengatakan, surat keterangan bebas Covid-19 yang tidak bisa diverifikasi kebe­narannya, tidak boleh digunakan sebagai acuan. Meskipun, mereka benar-benar bebas Covid-19 sebelum berangkat, bisa saja tertular saat berada di pesawat. “Kalau Pemerintah serius, harus melakukan travel ban sementara waktu ke semua negara,” usulnya.

Iyus Kadarusman juga heran dengan kasus ribuan WNA dan WNI terpapar Covid-19 begitu tiba di Indonesia. “Kok bisa-bisanya ya. Perlu penyelidikan, apakah pembuat surat yang nggak benar/teledor atau ada pemalsuan surat.”

Baca juga : Peran Dokter Penting Untuk Cegah Hoaks Vaksin Virus Corona

Zara menjawab. Dia bilang, 1.214 penda­tang positif Corona tersebut terjaring setelah Satgas Covid-19 memeriksa setidaknya 58.882 spesimen.

“Makanya, orang yang datang dari luar (neg­eri) harus dites Covid lagi. Siapa tahu, surat bebas Covid yang dia pegang adalah palsu,” kata Gembel Amis menimpali.

Arya Basan juga menyatakan mendukung upaya Satgas Covid-19 yang mengecek kem­bali setiap orang yang datang dari luar negeri. Siapapun, WNA ataupun WNI dari perjalanan luar negeri, harus dites ulang. “Jangan per­caya pada surat keterangan bebas Covid,” tandasnya.

Baca juga : Masih Ada Yang Tanya Cara Daftar Vaksinasi Tahap Dua

Namun, akun Yudi punya pendapat lain. Dia menduga, masih adanya orang yang positif Corona kendati membawa surat bebas Covid, karena masalah waktu pengambilan sampel. Kata dia, pengambilan sampel yang bagus ada­lah pada 5 hingga 6 hari dari seseorang melaku­kan kontak dengan orang yang terpapar.

“Masalahnya, kita nggak pernah tahu, siapa saja yang terpapar dan yang pernah ketemu kita, karena banyak yang OTG,” kata dia.   

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense