Pulang Mudik, Warga Kota Tangerang Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menginstruksikan seluruh lurah dan camat di daerahnya untuk dapat mendata setiap wargan yang pulang mudik dari luar kota. Mereka wajib membawa surat bebas Covid-19 atau hasil pemeriksaan antigen 1x24 jam.
Minggu, 16 Mei 2021 13:41 WIB