RM.id Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita berbagai bukti dari penggeledahan di kantor Bappeda Provinsi Jawa Barat, hari ini, Jumat (19/3).
Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus korupsi bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu, tahun anggaran 2017-2019.
"Ditemukan dan diamankan berbagai bukti, di antaranya dokumen dan barang elektronik yang terkait perkara," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (19/3).
Bukti-bukti ini, kata jubir berlatarbelakang jaksa itu, akan divalidasi dan analisa sebelum dilakukan penyitaan.
Sehari sebelumnya, Kamis (18/3), penyidik komisi antirasuah menggeledah rumah pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini di Kabupaten Cianjur. "Hasilnya, ditemukan sejumlah dokumen terkait perkara yang dimaksud," tuturnya.
Sebelumnya, Ali membeberkan, penyidikan kasus ini, merupakan pengembangan dari kasus suap dana bantuan provinsi untuk Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019 yang menjerat eks anggota DPRD Jawa Barat, Abdul Rozaq Muslim sebagai tersangka.
Baca juga : Geledah 4 Tempat Di Bandung Barat, KPK Sita Dokumen
Sementara kasus yang menjerat Abdul Rozaq Muslim itu merupakan pengembangan dari penyidikan kasus suap proyek di lingkungan Pemkab Indramayu, yang menjebloskan Bupati Indramayu nonaktif Supendi ke bui.
Meski begitu, Ali belum mau menyampaikan secara detil kasus ini. Baik kronologis kasus, maupun tersangkanya.
Kebijakan pimpinan komisi antirasuah di era Firli Bahuri cs, pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka.
Baca juga : Terima Kadin Jabar, Bamsoet Ajak Bangkitkan Perekonomian Rakyat
Meski begitu Ali memastikan, KPK akan terus menyampaikan perkembangan informasi terkait penanganan perkara ini. "Tentu partisipasi masyarakat sangat diharapkan untuk turut pula mengawal setiap prosesnya," tandas Ali. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.