Dark/Light Mode

Geledah 4 Tempat Di Bandung Barat, KPK Sita Dokumen

Kamis, 18 Maret 2021 11:50 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (17/3) kemarin melakukan penggeledahan di 4 lokasi berbeda, di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Keempat lokasi itu adalah Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bandung Barat, Kantor CV BP (Bintang Pamungkas), CV SSGC (Sentral Sayuran Garden City), dan rumah kediaman dari pihak yang terkait perkara ini di Lembang, Bandung Barat.

Baca juga : Getaran Gempa Magnitudo 5 Dirasakan Warga Banggai Laut, Sekitar 1-2 Detik

"Pada empat lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti, di antaranya berbagai dokumen dan barang bukti elektronik," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (18/3).

Selanjutnya seluruh barang bukti akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk dilakukan penyitaan. "Untuk melengkapi berkas perkara penyidikan perkara dimaksud," imbuhnya.

Baca juga : Sidik Kasus Korupsi Covid, KPK Geledah Kantor dan Rumah Bupati Bandung Barat Aa Umbara

Sebelumnya pada Selasa (16/3), tim penyidik komisi antirasuah menggeledah kantor dan rumah pribadi Bupati Bandung Barat Aa Umbara, di Jalan Murhadi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, serta satu rumah pribadi dari pihak yang terkait dengan perkara ini. Dari ketiga tempat itu, diamankan barang bukti berupa dokumen yang terkait dengan perkara ini. 

KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 di Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.

Baca juga : Usut Kasus Korupsi Bintan, KPK Geledah 4 Tempat Di Batam

Meski begitu, komisi antirasuah belum bisa memberi uraian lengkap tentang kasus ini. Juga, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat disampaikan secara terbuka kepada publik.

Kebijakan pimpinan KPK saat ini, pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka telah dilakukan. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.