BREAKING NEWS
 

Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Bisa Tekan Dampak Sosial Negatif

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Rabu, 31 Maret 2021 20:53 WIB
Kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas di SMA Negeri 2 Cibinong, tetap mengedepankan protokol kesehatan. (Foto: Ng Putu Wahyu Rama/RM)

 Sebelumnya 
Kebijakan tersebut dituangkan dalam tiga produk. Pertama, SKB Empat Menteri, yang mengatur  penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan syarat hanya untuk zona hijau.

Kedua, SKB Empat Menteri yang mengatur penyelenggaraan PTM dengan syarat hanya untuk zona hijau dan kuning.

Adsense

Baca juga : Pertamina Berikan Layanan Medis Terbaik Bagi Warga Terdampak Insiden Balongan

Ketiga, penyesuaian SKB Empat Menteri yang memperbolehkan PTM bagi satuan pendidikan yang memenuhi semua syarat berjenjang, jika telah mendapat izin dari pemerintah daerah. Tanpa melihat zonasi.

SKB Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 yang diumumkan pada Selasa (30/3) menyatakan, setelah pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) di satuan pendidikan divaksinasi Covid-19 secara lengkap, pemerintah pusat/pemerintah daerah kantor/kantor wilayah Kemenag mewajibkan satuan pendidikan untuk memberikan layanan PTM terbatas. Serta memberikan layanan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Baca juga : Berlaku 1 April, Edaran Terbaru Satgas Covid-19 tentang Perjalanan Dalam Negeri

Namun demikian, satuan pendidikan yang sudah ataupun dalam proses melakukan PTM terbatas, walaupun PTK-nya belum divaksinasi, tetap diperbolehkan melakukan PTM terbatas. Selama mengikuti protokol kesehatan dan sesuai izin pemerintah daerah.

Wakil Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian yang mendukung diterbitkannya SKB Empat Menteri menuturkan, pembelajaran jarak jauh yang berkepanjangan banyak menimbulkan dampak negatif.

Baca juga : Awas, Banyak Yang Nekat Pulkam Ngakali Petugas

"Muncul kesenjangan hasil belajar. Banyak anak-anak yang mulai putus sekolah. Mereka terpaksa bekerja atau menikah di usia dini," jelas Hetifah.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense