Sebelumnya
Ia meminta, direksi membuat SOP yang ketat, sehingga bisa melindungi rakyat dari kasus serupa.
Menanggapi ini, Direktur Utama PT Kimia Farma Apotek Nurtjahjo Walujo Wibowo mengaku, telah melakukan pembenahan menyeluruh pada anak usahanya, KFD, dengan melakukan pergantian direksi melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 11 Mei 2021.
Ia memastikan, seluruh laboratorium dan klinik perusahaan di seluruh Indonesia telah sesuai dengan SOP dan tata kelola perusahaan yang baik (GCG).
Baca juga : Buntut Kasus Antigen Bekas, Erick Thohir Copot Seluruh Direksi Kimia Farma Diagnostika
“KFD bersungguh-sungguh membenahi diri demi kinerja perusahaan yang lebih baik. Sehingga dapat memberikan layanan profesional dan berkualitas bagi masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan, pihaknya juga melakukan cross check pada pelaksanaan SOP yang sudah ada antara PT Kimia Farma Apotek dan PT KFD.
“Kami tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang tidak sesuai dengan GCG dan core value BUMN,” tuturnya.
Baca juga : Partai Gelora Sesalkan Dirut Kimia Farma Tak Minta Maaf Dalam Kasus Rapid Tes Bekas
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT KFD Agus Chandra menjelaskan, tindakan penyegaran manajemen KFD adalah salah satu langkah perbaikan untuk meningkatkan kinerja secara menyeluruh.
“Kami harap, ini dapat meningkatkan kinerja dan citra KFD dalam memberikan layanan klinik dan laboratorium sesuai dengan SOP dan GCG,” ucapnya.
Untuk diketahui, PT KFD merupakan anak usaha PT Kimia Farma Apotek yang menyediakan layanan klinik kesehatan dan laboratorium klinik kesehatan berkualitas. Di mana, layanan KFD itu melengkapi aktivitas bisnis Kimia Farma Apotek sehingga menghasilkan layanan kesehatan lengkap bagi masyarakat Indonesia atau One Stop Health Care Solution (OSHCS).
Baca juga : Manajer Kimia Farma Raup Rp 30 Juta Dari Antigen Bekas, Netizen: Hukum Mati Saja!
Pengamat ekonomi dari Institute For Development of Economics and Finance (Indef), Abra Talattov berharap, pergantian direksi KFD bisa membangun sistem yang terintegrasi dalam pengawasan pelaksanaan tes Covid-19 ke depannya.
“Saya yakin, kalau SOP pasti sudah ada. Sekarang ini tinggal bagaimana menyediakan sistem yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk pelaporan secara real time. Fungsinya, untuk melaporkan jika ada kecurigaan atas pelaksanaan tes-tes Covid-19,” pungkasnya. [IMA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.