Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus Alat Test Covid-19 Bekas

Kimia Farma Diagnostik Pastikan Tindak Tegas Petugasnya

Rabu, 28 April 2021 23:22 WIB
Rapid Test Antigen di Bandara. (Foto: Ist)
Rapid Test Antigen di Bandara. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostik, Adil Fadilah Bulqini memastikan akan menindak tegas petugas pelayanan rapid test antigen di Bandara Internasional Kualanamu, di Deli Serdang, Sumatera Utara, jika terbukti bersalah menggunakan alat tes bekas.

"Tindakan dilakukan oknum petugas pelayanan uji cepat itu sangat merugikan perusahaan Kimia Farma Diagnostik, dan jelas sangat bertentangan dengan Standart Operating Procedure (SOP)," tegas Adil, dalam acara Temu Pers, di Kantor Angkasa Pura II Cabang Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Rabu (28/4).

Dia menilai, tindakan petugas pelayanan rapid test antigen itu merupakan pelanggaran sangat berat. Kimia Farma akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga : Heboh Tes Antigen Bekas, Kimia Farma Pastikan Taat Hukum

"Tindakan yang dilakukan petugas pelayanan itu, adalah personal petugasnya dan tidak ada menyangkut nama perusahaan PT Kimia Farma Diagnostik," tampiknya.

Adil mengatakan, Kimia Farma Diagnostik tetap memiliki komitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. "Kimia Farma Diagnostik tidak ingin merugikan masyarakat," tutur Adil.

Dia menambahkan, pengadaan reagensia atau kit rapid test ini dilakukan secara terpusat di Jakarta. Dipastikan, sudah lolos uji komparasi dengan hasil Polymerase Chain Response (PCR) dan antigen dengan kesesuaian 100 persen.

Baca juga : Pemerintah Tolak Semua Pelancong Dari India

Dalam 1 paket rapid test kit harga per unitnya sudah diperhitungkan dengan harga layanan. Satu paket, bisa digunakan untuk 20 pasien. Meski begitu, PT Kimia Farma Diagnostik belum mau menyampaikan permintaan maaf. 

"Kami belum sampaikan permintaan maaf karena belum terbukti bersalah, masih dalam proses penyelidikan kepolisian," tandasnya.

PT Kimia Farma Diagnostik adalah cucu PT Kimia Farma Tbk. PT Kimia Farma Diagnostik selama ini menangani layanan uji rapid test di 5 bandara, di antaranya Bandara Internasional Kualanamu, Bandara Soekarno Hatta di Terminal 1 dan 2, Bandara Internasional Minang Kabau.

Baca juga : Pengurus Masjid Wajib Pastikan Jemaah Taat Prokes

Praktik pemakaian alat rapid tes antigen bekas itu terbongkar ketika Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek tempat pelayanan rapid test antigen di Lantai Mezzanine Bandara Kualanamu (KNIA) Deliserdang, Selasa (27/4).

Petugas menahan lima petugas uji cepat antigen yang merupakan karyawan PT Kimia Farma Diagnostik. Saat diinterogasi, petugas Kimia Farma Diagnostik mengakui, alat yang digunakan untuk mengambil sampel adalah barang bekas.

Mereka biasanya mencuci alat yang sudah dipakai dengan air. Setelah itu, alat bekas tadi dimasukkan kembali ke tempat yang baru. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.