Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah resmi merilis Program Tabungan Perumahan Rakyat alias Tapera melalui Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020. Namun, program ini menuai protes. Sebab, di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu akibat pandemi Covid-19, pemerintah akan memotong gaji pegawai negeri maupun swasta sebesar 3 persen sebagai iuran Tapera.
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan meminta pemerintah untuk memberi penjelasan soal iuran tersebut. “Iuran ini akan berlangsung dalam jangka waktu lama sehingga berpotensi menjadi dana jumbo. Pemerintah harus menjelaskan mekanismenya,” kata Syarief, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (4/6).
Dia juga mempertanyakan bagaimana dengan pekerja swasta yang terkena PHK di tengah pandemi Covid-19. Juga bagaimana dengan pegawai yang sudah memiliki rumah. “Lalu dananya untuk apa?” tanya politisi senior Partai Demokrat itu.
Baca juga : Haji Tahun Ini Dibatalkan, Bamsoet Ajak Jamaah Terima dengan Lapang Dada
Selain pegawai dan karyawan, pengusaha juga merasa dirugikan dengan pemotongan ini. Sebab, pengusaha harus menanggung 0,5 persen potongan gaji tiap pegawainya. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyebut, program Tapera akan memberatkan pengusaha kecil dan menengah yang sedang berjuang menjaga stabilitas usaha di tengah pandemi Covid-19. Program ini tidak selaras dengan niat pemerintah untuk melakukan pemulihan ekonomi nasional. Apindo sebagai perkumpulan atau asosiasi pengusaha di Indonesia dengan tegas menolak program ini.
Menurut Syarief, kebijakan Tapera belum mendesak dilakukan ketika rakyat masih kesulitan hidup karena pandemi Covid-19. “Tabungan perumahan bisa dilakukan dengan model lain tanpa harus memotong gaji pegawai dan memberatkan pengusaha kecil menengah. Belum lagi gaji pegawai mendapatkan banyak potongan. Seperti potongan iuran BPJS yang dinaikkan pemerintah mau tidak mau mengganggu keuangan pegawai,” katanya.
Syarief juga menyebutkan, mayoritas pegawai menggunakan gaji mereka untuk memenuhi kebutuhan primer seperti konsumsi sehari-hari dan pendidikan anak. Jika gaji pegawai dipotong untuk iuran Tapera sementara harga kebutuhan pokok makin melambung maka kondisi ini akan menekan keuangan masyarakat.
Baca juga : Please, Dana Haji Bukan Untuk Intervensi Pasar
Mantan Menteri Koperasi dan UKM ini mengingatkan, dana Tapera adalah dana jumbo. Karena itu, Badan Pengelola Tapera harus transparan dan meninggalkan gaya lama dalam pengelolaan dana besar. “Ada biaya untuk direksi, pengawas, dan pegawai sehingga pengelolaan dana ini juga sangat rawan,” tuturnya.
Pemerintah, lanjut Syarief, juga perlu memperhatikan inflasi properti. Sebab, sektor properti mencatat inflasi paling tinggi dibanding sektor lainnya. Apalagi konsep Tapera adalah konsep jangka panjang yang dalam 5 sampai 10 tahun ke depan harga rumah naik berlipat-lipat. “Pemerintah perlu memperhitungkan hal ini. Jangan pemerintah kembali menaikkan iurannya dengan alasan inflasi pada property,” ujarnya.
Syarief meminta pemerintah untuk melakukan koordinasi di antara lembaga-lembaga yang menyediakan pembiayaan perumahan sehingga tidak terjadi tumpang tindih program. Misalnya, program manfaat layanan tambahan (MLT) dari BP Jamsostek yang juga memberikan fasilitas pembiayaan rumah dan uang muka Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Ada juga program Pinjaman Uang Muka (PUM) KPR tanpa bunga bagi TNI, Polri, PNS, Kementerian Pertahanan, dan PNS Polri oleh PT Asabri melalui pemotongan Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Nilai Tunai Iuran Pensiun (NTIP). “Jangan ada tumpang tindih program yang pada akhirnya menghambat dan merugikan masyarakat yang menerima berbagai potongan gaji dan berimbas pada kualitas kesejahteraan rakyat,” pungkasnya. [USU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya