Dark/Light Mode

Buntut Kasus Antigen Bekas, Erick Thohir Copot Seluruh Direksi Kimia Farma Diagnostika

Minggu, 16 Mei 2021 10:37 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir (Foto: Rizky Syahputra/RM)
Menteri BUMN Erick Thohir (Foto: Rizky Syahputra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri BUMN Erick Thohir akhirnya memecat seluruh Direksi Kimia Farma Diagnostika, sebagai langkah tegas atas temuan kasus antigen bekas di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) pada 29 April 2021.

Erick menegaskan, apa yang terjadi di Kualanamu adalah persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius. Terutama, setelah melakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance.

"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," kata Erick dalam keterangan persnya, Minggu (16/5). 

Baca juga : Cegah Kasus Antigen Bekas, Muhadjir Minta Limbah Medis Segera Dihancurkan 

Erick menandaskan, seluruh BUMN terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai core value yang dicanangkan, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Apa yang terjadi di kasus Kualanamu dinilai bertentangan dengan core value tersebut.

"Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka dengan tidak memandang siapa dan apa jabatannya, kami persilakan untuk berkarier di tempat lain," kata Erick.

Baca juga : Kimia Farma Diagnostik Pastikan Tindak Tegas Petugasnya

Erick menambahkan, kasus antigen bekas itu terjadi karena ada kelemahan yang bersifat sistemik. Kimia Farma Diagnostika selaku perusahaan layanan kesehatan, harusnay tidak mentolerir hal-hal semacam itu.

"Akumulasi dari seluruh hal tersebut membuat kami berkewajiban untuk mengambil langkah ini. Ini bukan langkah untuk menghukum, tapi langkah untuk menegakkan dan memastikan bahwa seluruh BUMN punya komitmen untuk melayani, melindungi, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.

Saat ini, auditor independen sedang bekerja juga untuk memeriksa semua lab yang ada di bawah Kimia Farma.

Baca juga : Heboh Tes Antigen Bekas, Kimia Farma Pastikan Taat Hukum

Berdasarkan temuan Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, penggunaan alat antigen bekas pakai di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara telah berlangsung sejak 17 Desember 2020. Antigen tersebut berulang kali lalu dicuci, dimasukkan dalam kemasan dan dipakai ke hidung pasien lain.

Dalam kasus antigen bekas di Bandara Kualanamu, polisi telah menahan lima tersangka. Kelima tersangka antara lain PM selaku Plt Branch Manajer Laboratorium Kimia Farma Medan Jalan RA Kartini, merangkap Kepala Layanan Kimia Farma Diagnostik Bandara Kualanamu, SR selaku kurir Laboratorium Kimia Farma Jalan RA Kartini Medan,  DJ  selaku CS di Laboratorium Klinik Kimia Farma,  R  karyawan tidak tetap Kimia Farma, dan PM yang menyuruh melakukan pendaurulangan atau penggunaan cotton buds swab antigen kepada karyawan yang bekerja di Laboratorium Kimia Farma Bandara Kualanamu. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.