Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Polisi Juga Bidik Farid Andika dalam Kasus Kecelakaan Lalu Lintas

Sabtu, 3 April 2021 22:18 WIB
Muhammad Farid Andika, pengemudi Fortuner yang melakukan aksi koboi dengan menodongkan airsoft gun kepada pengendara motor di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (2/4). (Foto: Net)
Muhammad Farid Andika, pengemudi Fortuner yang melakukan aksi koboi dengan menodongkan airsoft gun kepada pengendara motor di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (2/4). (Foto: Net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Selain kasus kepemilikan senjata airsoft gun ilegal, polisi juga membidik Muhammad Farid Andika dalam kasus kecelakaan lalu lintas. Diketahui, sebelum mengacungkan pistol, Farid Andika menabrak pengendara motor.

"Sudah saya sampaikan ada dua perkara di sini, diawali dengan adanya laka lantas. Kemudian yang bersangkutan viral di medsos dengan menggunakan senjata api. Nah ada dua perkara yang kita sidik di sini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Sabtu (3/4) malam.

Polisi masih menunggu kelengkapan alat bukti untuk menjerat Muhammad Farid Andika sebagai tersangka di kasus kecelakaan lalu lintas. "Kita sudah memeriksa tersangka sendiri, kemudian kita sudah memeriksa korban," imbuhnya.

Baca juga : Anies Akui Copot Kepala BPPBJ Karena Kasus Pelecehan Seksual Dan Perselingkuhan

Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan. Juga, mengulik CCTV di sekitar lokasi. Setelah bukti-bukti terkumpul, polisi akan melakukan gelar perkara kasus kecelakaan tersebut.

Untuk kasus kepemilikan airsoft gun ilegal, polisi telah menetapkan Farid Andika sebagai tersangka. Dia dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. "Kita lakukan penahanan mulai hari ini, sejak siang tadi," bebernya.

Aksi koboi Farid Andika terekam dalam video berdurasi 1 menit 33 detik yang beredar di sejumlah media sosial.

Baca juga : Ampun, Kasus Kematian Melonjak Lagi

Dalam video itu, Farid Andika yang mengendarai mobil Fortuner dengan nomor polisi B 1673 SJV di perempatan lampu merah Jalan Baladewa, Duren Sawit, Jakarta Timur mengacungkan senjata ke arah pengendara sepeda motor dari balik jendela mobil.

Perekam video mengatakan, peristiwa bermula ketika pengendara Fortuner melaju dari arah Pondok Kopi menuju Jatinegara. Kemudian ada motor Vario melaju dari arah Jembatan Kelurahan 4 melaju ke arah Jalan Baladewa.

Mobil tersebut diduga menabrak sepeda motor Honda Vario yang tengah dikendarai dua orang perempuan hingga terjatuh.

Baca juga : Vaksin Yang Didistribusikan Sudah Lolos Uji Kelayakan Dan Keamanan

Namun, pengemudi Fortuner diduga justru memarahi pengendara motor sambil mengacung-acungkan senjata. Selang beberapa lama pengendara Fortuner tersebut pergi meninggalkan lokasi kejadian. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.