Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Manajer Kimia Farma Raup Rp 30 Juta Dari Antigen Bekas, Netizen: Hukum Mati Saja!
Jumat, 30 April 2021 13:32 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Manajer Kimia Farma Diganostik Medan, PM dan empat bawahannya mengantongi keuntungan Rp 30 juta dari bisnis tes antigen bekas di Bandara Kualanamu.
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra mengatakan, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, penggunaan antigen bekas mulai dilakukan oleh karyawan dari Laboratorium Kimia Farma sejak 17 Desember 2020 di Bandara Kualanamu. Dan otaknya adalah PM.
“PM meminta kepada karyawan yang bekerja di Laboratorium Kimia Farma Bandara Kualanamu dan kepada SR selaku kurir serta DP (CS di laboratorium)," ujar Panca kepada wartawan, Kamis (29/4).
Baca juga : Kimia Farma Pecat Oknum Petugas Yang Pakai Antigen Bekas Di Bandara Kualanamu
Lalu panca mengungkapkan, rata-rata pasien yang di-swab di Kualanamu sekitar 250 orang, namun yang dilaporkan ke bandara dan Pusat Kantor Laboratorium Kimia Farma di Jalan RA Kartini sekitar 100 orang. Sisanya sekitar 150 pasien merupakan keuntungan yang didapat PM dari hasil penggunaan antigen bekas.
“Rata-rata hasil dari keuntungan penggunaan cotton buds swab antigen bekas yang dibawa saudara SR ke PM, yaitu sekitar Rp 30 juta yang akan digunakan untuk PM dan lembur karyawan Laboratorium Kimia Farma," tutur Panca.
Polisi sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu. Mereka dijerat Pasal 98 ayat (3) jo pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 8 huruf (b), (d) dan (e) jo Pasal 62 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Baca juga : Mantap, KPK Jaring Hampir Rp 100 M Dari Kasus Benur
Mereka adalah Business Manager Laboratorium Kimia Farma Jl Kartini Medan, PM (45); kurir Laboratorium Kimia Farma, SR (19); CS di Laboratorium Klinik Kimia Farma, DJ (20); pekerja bagian admin Lab Kimia Farma Jl Kartini Medan, M (30). Dan pekerjaan bagian admin hasil swab, R (21).
Warganet ikutan pun ikutan komentar. misalnya akun @sujana64 yang mempertanyakan apakah kasus ini termasuk pembunuhan perencanaan. “Termasuk perencanaan pembunuhan ngga yah? Dia dengan sengaja bikin orang celaka...korbannya pasti banyak,” cuitnya.
@aditoprasetya mengatakan, gara-gara orang seperti ini pandemi di Indonesia tidak selesai-selesai. Kondisi ini membuat masyarakat males dan bodo amat. “Padahal ancaman virus nyata, eh ditambahin ancaman dicurangi sama oknum-oknum yang ngga tanggung jawab. semoga diadili dengan seadil-adilnya,” katanya.
Baca juga : Layanan SIM Keliling Di Jakarta, Hari Ini Buka Sampai Pukul 2 Siang
Sementara, @arif_rasuna mengatakan, penipuan ini dibilang kejahatan luar biasa. “Di saat kondisi seperti masih cari keuntungan dari penderitaan orang lain. Dan mereka paham betul secara SOP dan etika itu sudah melanggar tapi tetap dilakukan,” katanya. “Yang pantas buat mereka adalah hukuman mati,” ujar @ellyver. [DIT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya