BREAKING NEWS
 

Pariwisata Bali Terpuruk Dihantam Corona

Kejagung Lelang Kondotel Milik Eks Kadishub DKI, Apa Laku Ya?

Reporter & Editor :
APRIANTO
Jumat, 16 Juli 2021 06:45 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer. (Foto: Dok. Kejagung)

 Sebelumnya 
Vonis majelis tidak bulat. Hakim Syamsul Rakan Chaniago mengajukan Dissenting Opinion (DO). Syamsul mengabulkan permohonan PK Udar. Menurutnya, terpidana terbukti melakukan tindak pidana korupsi, namun tidak terbukti melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Berarti putusan yang dimohonkan PK tetap berlaku yaitu Pemohon PK selain terbukti melakukan tindak pidana korupsi, juga Pemohon PK terbukti melakukan TPPU,” ujar Andi.

Baca juga : Genjot Sektor Pariwisata, PLN Terangi 3 Pulau Di Kepulauan Banda Maluku Tengah

Udar semula dihukum 5 tahun penjara oleh pengadilan tingkat pertama. Lalu naik menjadi 9 tahun di tingkat banding. Di tingkat kasasi, MA mengetuk vonis 13 tahun penjara.

Selain itu, Udar didenda Rp 1 miliar dan membayar uang pengganti Rp 6,7 miliar. MA juga mengabulkan permohonan jaksa untuk merampas harta Udar berupa kios, rumah, apartemen hingga kondominium.

Baca juga : Jangan Kelewat Risau, Asalkan Patuhi Prokes

Berikut aset Udar yang disita dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan bus Trans Jakarta: 1) Uang sebanyak Rp 897.936.616 dalam bentuk cheque Bank BCA Mutiara Taman Palem No. BI 404609 tanggal 3 Oktober 2014. 2) Satu unit apartemen No. 09-01 Tower C Montreal Casa Grande Residence di Jl Raya Casablanca Raya Kav 88 Jaksel atas nama Udar Pristono.

3) Satu unit apartemen Nomor 32-03 Tower A Mirage Casa Grande Residence di Jl Raya Casablanca Jaksel atas nama Lieke Amalia. 4) Satu unit rumah type Felicita Cluster Kebayoran Essence Perumahan Bintaro Jaya Blok KE/E-06 dengan luas bangunan 282 m2 dan luas tanah 255 m2 di Jl Perumahan Graha Raya Bintaro Serpong Utara Kota Tangerang Selatan atas nama Udar Pristono. 5) Satu unit rumah cluster Olive Fusion dengan luas bangunan 264 m2 dan luas tanah 300 m2 di Jalan Emerald 4 nomor 6 Bogor Nirwana Residence, Bogor.

Baca juga : Dipanggil Ulang Polisi Senin Depan, Wagub DKI Siap Datang

6) Empat kamar Kondotel: 2 kamar kondotel atas nama Udar Pristono dan 2 kondotel atas nama Lieke Amalia. 7) Satu kios pada Pusat Grosir Cililitan atas nama Dedi Rustandi yang sejak 1 Februari 2012 kepemilikannya telah dialihkan kepada Lieke Amalia. 8) Satu kios pada Pusat Grosir Cililitan atas nama Dedi Rustandi yang sejak 1 Februari 2012 kepemilikannya telah dialihkan kepada Lieke Amalia.

9) Satu unit kondotel Mercure Bali Legian lantai 4 type DeluxeBalcony yang terletak di Jl Sriwijaya Legian, Bali. 10) Satu unit kondotel The Legian Nirwana Suites di Legian, Bali kode unit 1322, Garden View Tipe Standar, Wing 1 lantai 3. 11) Satu unit kondotel The Legian Nirwana Suites kode unit 1406, tipe standar wing 1 lantai 4. [GPG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense