Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Kasus Pemotongan Insentif ASN, KPK Panggil Bupati Sidoarjo Jumat Lusa
- KAI Tutup Posko Angkutan Lebaran, Penumpang KA Naik 18 Persen
- Polisi Tangkap Pengemudi Fortuner Pemalsu Pelat TNI Yang Ngaku Adik Jenderal
- Didampingi Ibu Wury, Wapres Gelar Halal Bihalal Bareng Pegawai Dan Media
- Jasa Marga Catat 1,3 Juta Kendaraan Sudah Kembali Ke Jabotabek
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Dua perusahaan raksasa transportasi online, Gojek dan Grab, menjamin kesejahteraan para driver saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diterapkan.
Pasalnya, driver ojek online (ojol) menjadi salah satu pekerjaan yang terdampak akibat PPKM Darurat. Banyak yang mengeluh pendapatan mereka turun drastis selama PPKM Darurat berlangsung.
Chief Corporate Affairs PT Aplikasi Karya Anak Bangsa alias Gojek, Nila Marita menegaskan, berkaca pada pengalaman pembatasan aktivitas sebelumnya, pihaknya percaya ekosistem yang sudah mereka bangun dapat terus menjadi andalan masyarakat. Terutama dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dengan demikian, hal itu bisa menjamin penghasilan para driver. Karena itu, Gojek tak masalah kendati PPKM Darurat diperpanjang.
Baca juga : Selama PPKM Darurat, Smartfren Permudah Layanan Pelanggan
“Saat ini seluruh layanan Gojek tetap beroperasi mengikuti aturan yang berlaku. Kami juga telah memastikan semua layanan telah memenuhi ketentuan dan protokol kesehatan,” terang Nila saat dikonfirmasi Rakyat Merdeka, kemarin.
Nila lalu membeberkan, selama PPKM Darurat, layanan GoCar dan GoBluebird tetap dapat digunakan dengan jumlah penumpang 50 persen. Sementara layanan GoRide tetap beroperasi normal.
Pun begitu dengan layanan pesan antar makanan GoFood, telemedik dan pengantaran obat GoMed. Serta pengantaran barang GoSend, GoMart, GoShop dan GoBox yang tetap beroperasi melayani masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Vice President (VP) Public Policy and Government Relations Gojek Gautama Adi Kusuma mengatakan, para driver ojol Gojek diklaim telah dibekali Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) sebagai syarat bermobilitas selama aturan PPKM Darurat.
Baca juga : Menaker Tawarkan Opsi Bagi Perusahaan Di Sektor Esensial
Driver mendapatkan STRP yang dikirimkan melalui pesan di aplikasi, untuk selanjutnya dapat digunakan saat beroperasi memberikan layanan.
“Selain menunjukkan STRP, kami mengimbau mitra driver mengenakan atribut lengkap sesuai ketentuan,” kata Gautama dalam keterangan resminya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Hal senada dikatakan Country Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi. Dia memastikan, Grab mendukung PPKM Darurat demi memutus mata rantai penularan Covid-19.
Untuk itu, sejumlah armada driver Grab telah divaksin serta menerapkan prokes ketat selama beroperasi. Upaya ini diharapkan memberi kepercayaan bagi masyarakat untuk tetap menggunakan layanannya.
Baca juga : Soal Serius, PPKM Bukan Untuk Candaan
Neneng mengatakan, Grab memiliki sejumlah inovasi dan solusi yang bisa dimanfaatkan untuk bersama mengurangi risiko penyebaran virus Covid-19.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya