RM.id Rakyat Merdeka - Tradisi arak-arakan prajurit dan gunungan Grebeg Besar yang biasa berlangsung di Keraton Yogyakarta setiap tanggal 10 Zulhijah kali ini ditiadakan. Hal ini sejalan dengan aturan pemerintah dalam mencegah penularan Covid-19.
Baca juga : PPKM Darurat Diyakini Dorong Pertumbuhan Transaksi Digital
Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura GKR Condrokirono mengatakan pembagian ubarampe Grebeg Besar kali ini dilakukan dengan sangat hati-hati mengingat masih dalam suasana pandemi dan dalam masa PPKM Darurat.
Baca juga : PPKM Darurat Diperpanjang, Pengusaha Pusing
"Mengingat masih dalam suasana pandemi dan dalam masa PPKM Darurat, pembagian ubarampe gunungan hanya dibagikan terbatas kepada para Abdi Dalem," ujarnya di Yogyakarta, Selasa (20/7).
Baca juga : KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Eks Pejabat Ditjen Pajak
Putri kedua Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan HB X ini menuturkan jika tahun lalu pembagian ubarampe selesai hanya dalam sehari, tahun ini ubarampe gunungan dibagikan bertahap selama lima hari sejak tanggal 20 sampai 24 Juli 2021.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.