BREAKING NEWS
 

PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 25 Juli

Jokowi: Ini Berat

Reporter & Editor :
APRIANTO
Rabu, 21 Juli 2021 07:50 WIB
Presiden Jokowi saat memberikan pernyataan terkait perkembangan PPKM Darurat yang disampaikan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/7/2021). (Foto: BPMI Sekretariat Presiden)

 Sebelumnya 
Lalu, pasar tradisional yang menjual selain kebutuhan pokok diizinkan buka sampai pukul 3 sore dengan kapasitas maksimal 50 persen. Tentu dengan protokol kesehatan (prokes) ketat, dengan pengaturannya akan ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Sama halnya dengan pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lainnya yang sejenis, diizinkan buka dengan prokes ketat hingga pukul 9 malam.

Baca juga : Polri Serahkan 475 Ribu Paket Sembako & 2,4 Juta Kg Beras

Dengan jam buka yang sama, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya, yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka dengan syarat tambahan: setiap pelanggan maksimal berada di lokasi selama 30 menit.

Adsense

Lebih lanjut, untuk sektor esensial dan kritikal, baik di pemerintahan maupun swasta, hingga protokol perjalanan, akan dijelaskan secara terpisah.

Baca juga : PPKM Darurat, Negara Darurat

“Saya minta kita semuanya bisa bekerja sama dan bahu membahu untuk melaksanakan PPKM ini dengan harapan kasus akan segera turun dan tekanan kepada rumah sakit juga menurun,” harap RI 1 ini.

Eks Gubernur DKI Jakarta ini mewanti-wanti semua pihak untuk disiplin prokes, melakukan isolasi terhadap yang bergejala dan memberikan pengobatan sedini mungkin kepada yang terpapar. Pemerintah memastikan paket obat gratis untuk OTG (orang tanpa gejala) dan yang bergejala ringan yang direncanakan sejumlah 2 juta paket obat terus dibagikan.

Baca juga : PPKM Diperpanjang, Begini Kata Kadin Surakarta

Pemerintah juga mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp 55,21 triliun. Bentuknya dalam wujud bantuan tunai seperti BST, BLT desa, PKH, bantuan sembako, bantuan kuota internet hingga subsidi listrik.

“Pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar Rp 1,2 juta untuk sekitar 1 juta usaha mikro,” paparnya, dengan meminta semua komponen bangsa bersatu melawan Covid-19.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense