BREAKING NEWS
 

Masih Dalami Sengkarut Pengadaan Tanah Munjul

KPK Perpanjang Penahanan Eks Dirut Sarana Jaya

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Jumat, 23 Juli 2021 18:47 WIB
Mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan.

Yoory merupakan tersangka kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, tahun 2019.

Baca juga : Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Munjul, KPK Garap Eks Bos Sarana Jaya

"Tersangka YRC dilakukan perpanjangan penahanan oleh tim Penyidik berdasarkan penetapan penahanan dari Ketua PN Jakarta Pusat untuk selama 30 hari," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (23/7).

Dengan perpanjangan penahanan ini, Yoory setidaknya akan mendekam setidaknya sebulan lagi di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya yang kini ditempatinya, terhitung sejak 26 Juli hingga 24 Agustus.

Baca juga : Didalami KPK, Komunikasi Tersangka Untuk Muluskan Pengadaan Tanah Di Munjul

Ali menuturkan, perpanjangan penahanan untuk Yoory dilakukan karena penyidik masih membutuhkan sejumlah keterangan lain menyangkut sengkarut korupsi tanah di Munjul itu.

Adsense

"Pemberkasan perkara Tersangka YRC masih terus dilengkapi Tim Penyidik, diantaranya dengan pemanggilan saksi-saksi," tuturnya. Namun Ali masih merahasiakan daftar saksi yang akan dipanggil penyidik terkait kasus ini.

Baca juga : Perayaan Idul Adha, KPK Larang Tahanan Makan Bersama

KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, tahun 2019.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense