BREAKING NEWS
 

Sudah Bisa Dibuat Di Dalam Negeri

Luhut: Cukup! Nggak Boleh Lagi Impor APD

Reporter : KINTAN PANDU JATI
Editor : MUHAMAD FIKY
Selasa, 31 Agustus 2021 06:35 WIB
Menteri Koordinator Bi­dang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto : Dok. maritim.go.id)

 Sebelumnya 
“Saya merasa bangga dan ber­terima kasih karena dari 2.300 izin edar untuk barang-barang produksi dalam negeri, sekarang sudah meningkat menjadi 9.400-an,” katanya.

Budi mengatakan, salah satu alat kesehatan yang permintaan­nya melonjak tajam adalah APD.

Baca juga : Saatnya Industri Dalam Negeri Buat Masker N95

Meningkatnya kebutuhan dan permintaan alat kesehatan dan medis di masa pandemi merupakan kesempatan bagi produsen industri alat kesehatan dalam negeri, agar lebih agresif membangun kapasitas sekaligus memproduksi alat kesehatan dalam negeri.

Menurut mantan Wakil Men­teri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini, jumlah pengeluaran untuk sektor kesehatan yang di­lakukan oleh individu, perusahaan swasta, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat berkisar Rp 490 triliun dalam setahun.

Baca juga : Hentikan Ketergantungan Impor Alkes

Dari angka tersebut, jumlah pengeluaran paling besar digu­nakan untuk membayar layanan kesehatan yang diberikan oleh dokter maupun menggunakan alat kesehatan.

“Ini menggambarkan betapa besarnya potensi usaha dan bisnis di sektor kesehatan,” ujarnya.

Baca juga : Hasto: Capres Tak Boleh Punya Spirit Individualisme

Budi melihat, besarnya potensi industri kesehatan seharusnya di­maanfatkan dengan membangun kapasitas manufaktur. Potensi itu juga membuka kesempatan bagi tenaga-tenaga kerja serta pengusaha asal Indonesia untuk mengembangkan usaha di sektor kesehatan.

“Dengan begitu, ekonomi Indonesia akan bisa berkembang dan Indonesia akan menjadi negara yang lebih besar,” ujar lulusan Teknik Fisika Nuklir ITB (Institut Teknologi Bandung) ini. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense