Dark/Light Mode

Ditengah Pandemi Covid-19

Peluang Industri Farmasi Dalam Negeri Untuk Bangkit

Kamis, 14 Mei 2020 08:53 WIB
Industri Farmasi/Ilustrasi/Net
Industri Farmasi/Ilustrasi/Net

RM.id  Rakyat Merdeka - Kondisi Pandemi Buka Peluang Industri Farmasi Dalam Negeri Buat Bangkit Merebaknya virus corona (Covid-19) memaksa kesigapan semua negara dalam hal ketersediaan obat-obatan. Kondisi ini sebetulnya membuka peluang bagi industri farmasi lokal untuk bangkit.

Ketua Program Studi Farmasi Indonesia International Institute for Life Science (i3L) Leonny Yulita Hartiadi, menjelaskan, dukungan dan perhatian pemerintah memiliki peran penting terhadap pertumbuhan industri dalam negeri.

Dia menuturkan, awal masuknya virus Covid-19 ke Indonesia, terjadi kelangkaan barang-barang penting untuk pencegahan virus. Barang tersebut seperti hand sanitizer, alkohol, masker, alat pelindung diri, suplemen dan multivitamin.

Baca juga : Luar Biasa, Waskita Teken Kontrak Baru Triliunan Rupiah Dalam 3 Bulan

Namun dengan seiring bertambahnya waktu, perusahaan-perusahaan farmasi di Indonesia mulai beradaptasi terhadap tantangan-tantangan baru akibat kemunculan pandemi Covid-19.

“Pemerintah memberi kelonggaran dalam memberi izin impor bahan baku obat-obatan dan alat kesehatan. Selain itu, izin perusahaan alat kesehatan juga dipercepat. Dukungan dari pemerintah ini berperan dalam memenuhi kebutuhan obat-obatan dan alat medis di Indonesia” kata Leonny dalam keterangan resminya.

Kedepan Leonny berharap pemerintah dapat memproduksi alat kesehatan guna penangangan Covid-19. Baik industri bahan baku obat, farmasi, alat perlindungan diri (APD), masker dan industri ventilator.

Baca juga : Lima Pasien Covid-19 Tewas Dalam Kebakaran di RS St. Petersburg, Rusia

Hal ini sesuai amanat Presiden Joko Widodo yang sebelumnya pernah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2016 untuk mewujudkan kemandirian dan meningkatkan daya saing industri farmasi dan alat kesehatan dalam negeri.

Faculty Member dari Departement Farmasi Institute for Life Science (i3L), Pietradewi Hartrianti menambahkan, ketergantungan impor yang tinggi mengakibatkan daya saing obat nasional tergerus.

Sebenarnya BUMN, seperti PT Kimia Farma sudah berupaya produksi bahan baku obat (BBO) sejak tahun 2016 melalui anak usahanya PT Kimia Farma Sungwun Pharmacopia (KFSP). Meskipun masih dalam skala relatif kecil.

Baca juga : Indef: Stimulus Harus Diberikan Ke Semua Industri, Termasuk Tembakau

“Fasilitas itu hanya terbatas pada delapan bahan baku obat tetapi bahan baku obat tersebut tidak berhubungan dengan penanggulangan atau terapi Covid-19,” ujar Pietradewi.

Pietradewi menjelaskan belum ada langkah antisipasi yang dapat dilaksanakan apabila produk bahan baku tersebut terhenti. Selain itu, penggantian bahan baku memerlukan proses pelaporan registrasi ulang kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Hal ini membuat sulit untuk mengganti produsen bahan baku obat. “Biasanya industri farmasi memiliki beberapa supplier bahan baku dari negara berbeda yang disertakan bersamaan pada saat registrasi, akan tetapi apabila jalur masuk produk impor ditutup, maka produksi obat akan terancam,” katanya. [JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.