RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono yang menantang komisi antirasuah membuktikan adanya aliran uang yang diterimanya dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara. Komiai antirasuah menegaskan memiliki bukti kuat terkait korupsi yang dilakukan Budhi.
"Menanggapi tersangka BS (Budhi Sarwono), Bupati Banjarnegara yang membantah menerima fee Rp 2,1 miliar, kami tegaskan bahwa KPK telah memiliki bukti yang kuat menurut hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud sehingga perkara ini naik ke tahap penyidikan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Sabtu (4/9).
Baca juga : Akun IG Diduga Milik Budhi Sarwono Bikin Unggahan, KPK Geledah Rutan
Dalam kesempatan ini, KPK mengingatkan Budhi Sarwono maupun pihak lainnya untuk kooperatif. Sikap kooperatif itu dapat ditunjukkan dengan menyampaikan keterangan sebenarnya saat diperiksa penyidik nantinya.
"KPK berharap agar tersangka dan pihak-pihak lain yang nanti kami panggil dan periksa bertindak kooperatif dengan menerangkan fakta-fakta sebenarnya yang diketahui di hadapan penyidik," imbuhnya.
Baca juga : KPK Bakal Bongkar Transaksi Keuangan Budhi Sarwono
Sebelumnya, saat digelandang ke mobil tahanan yang membawanya menuju rutan gedung KPK Kavling C1, tempatnya ditahan, Budhi membantah menerima duit haram tersebut.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.