BREAKING NEWS
 

Perkara Pengadaan Crane Pelindo II

Tanda Tangan Kontrak Dulu, Negosiasi Harga Belakangan

Reporter & Editor :
APRIANTO
Kamis, 9 September 2021 06:55 WIB
Terdakwa mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino berjalan meninggalkan ruangan usai sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Asisten Senior Manager Alat Bongkar Muat Pelindo II, Mashudi Sanyoto mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam pengadaan Quayside Container Crane (QCC).

Baca juga : PPKM Diperpanjang, Ini Aturan Pelaksanaan Kompetisi Sepak Bola Liga 1

Ia diminta menandatangani kontrak kosong dengan Wuxi Huadong Heavy Machinery and Technology Group Co.Ltd (HDHM)—yang ditunjuk sebagai penyedia barang.

Baca juga : DPRD Tangerang Segera Bentuk Pansus Bansos

“Itu dalam kontrak tidak ada nilainya,” aku Mashudi pada sidang perkara korupsi pengadaan quayside container crane (QCC) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kemarin.

Baca juga : Pengamat: Logo Baru Perindo Konkret Dalam Membangun Indonesia Sejahtera

Mashudi menjadi saksi perkara yang menjerat mantan Direktur Utama Pelindo II, Richard Joost Lino. Mashudi mengatakan, seharusnya kontrak menyebutkan nominal pengadaan tiga QCC.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense