BREAKING NEWS
 

Kasus Uang Ketuk Palu APBD

Ada Tugas DPR, Politisi PKB Mangkir Pemeriksaan KPK

Reporter & Editor :
APRIANTO
Minggu, 12 September 2021 07:00 WIB
Anggota DPR Fraksi PKB, Sofyan Ali mangkir pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota DPR Fraksi PKB, Sofyan Ali mangkir pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia berdalih sedang menjalankan di Senayan.

Sofyan Ali sedianya menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus uang ketok palu pengesahan APBD Provinsi Jambi tahun 2017. Ia pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019.

Pemeriksaannya Sofyan dijadwalkan Jumat (10/9/2021) pukul 10 pagi. Bertempat di tempat di Polda Jambi. Namun hingga sore, ia tak nongol.

Baca juga : Politisi PKB Minta Manajemen Keamanan Diperbaiki

“Saya berhalangan. Dan saya sudah konfirmasi kepada penyidik KPK untuk tidak bisa hadir,” dalih Sofyan. Namun ia tak mengemukakan apa penyebab dia berhalangan hadir.

Menurut Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sofyan tidak hadir karena ada tugas di DPR. Penyidik akan melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Sofyan. “Kami harap saksi bersikap kooperatif,” katanya.

Selain Sofyan, KPK juga memanggil 7 orang mantan anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 lainnya. Yakni Bustami Yahya (Fraksi Gerindra), Agus Rama (Fraksi Partai Partai Amanat Nasional).

Baca juga : Amandemen Konstitusi Jangan Dipakai Kepentingan Politik Jangka Pendek

Selanjutnya, Zainuddin, Hasim Ayub (Fraksi PAN), Salim (Fraksi PAN), Muntalia Anggota dan Mauli, Ketua Fraksi PPP.

“Tentunya setiap saksi yang dipanggil punya informasi yang dibutuhkan penyidik,” kata Ali.

Adsense

Sofyan Ali diketahui bukan kali ini saja diperiksa sebagai saksi. Sebelumnya dia pernah diperiksa. Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jambi itu diduga diperiksa terkait uang yang pernah diterima dalam pengesahan APBD Jambi Tahun 2017.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense