BREAKING NEWS
 

Terkait Suap Distribusi Pupuk

KPK Bisa Bidik Bos Humpuss

Reporter : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Editor : SRI NURGANINGSIH
Rabu, 15 Mei 2019 11:28 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto; Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka).

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Pupuk Indonesia Logistic (PILOG), Ahmadi Hasan, pada hari ini. Ahmadi Hasan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Ahmadi Hasan akan digali keterangannya terkait kasus dugaan suap distribusi pupuk menggunakan kapal milik PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). Dia akan diperiksa untuk tersangka Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti (AWI). “Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AWI,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (15/5).

Baca juga : PSSI Terus Pupuk Sepak Bola Usia Muda

Selain Ahmadi Hasan, KPK juga memanggil Direktur Administrasi dan Keuangan PT PILOG, Teguh‎ Hidayat Purbono; serta Marketing PT Humpuss Transportasi Kimia, Beny Widata. Keduanya juga akan diperiksa untuk Asty Winasti. KPK sendiri sebelumnya telah menggeledah sejumlah ruang di Kantor PT Pupuk Indonesia dan anak perusahaannya. KPK menyita sejumlah dokumen yang disinyalir berkaitan dengan perkara suap ini.

Sejauh ini, KPK telah tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait kerjasama pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). Ketiganya yakni anggota Komisi VI DPR, Bowo Sidik Pangarso, anak buah Bowo dari PT Inersia, Indung serta Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti.

Baca juga : JK: Harus Dilawan, Diskriminasi Perlakuan CPO Di Balik Isu SDGs

Dalam perkara ini, Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD 2 per metric ton. Diduga, Bowo Sidik telah menerima tujuh kali hadiah atau suap dari PT Humpuss.

Adsense

Bowo disinyalir menerima suap karena telah membantu PT Humpuss agar kapal-kapal milik PT Humpuss digunakan kembali oleh PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) untuk m‎engangkut pendistribusian pupuk. Sebab, kerjasama antara PT HTK dan PT PILOG telah berhenti.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense