Dark/Light Mode

Tersandung Distribusi Pupuk, 7 Orang Diringkus KPK

Rabu, 27 Maret 2019 21:25 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah,  memberikan keterangan pers dalam OTT yang terkait distribusi pupuk, Kamis (28/3) dini hari. (Foto: Oktavian Surya Dewangga)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah, memberikan keterangan pers dalam OTT yang terkait distribusi pupuk, Kamis (28/3) dini hari. (Foto: Oktavian Surya Dewangga)

RM.id  Rakyat Merdeka - KPK berhasil meringkus 7 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terkait distribusi pupuk pada Rabu (27/3). Hal itu diungkapkan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada, Kamis (28/3) dini hari.

“Ada kebutuhan distribusi pupuk, dari salah satu BUMN yang memproduksi dan mengelola pupuk, menggunakan kapal pihak swasta. Diduga, transaksi terkait dengan itu,” beber Febri.

Namun, eks aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu belum mau menyebut BUMN dan pihak swasta yang dimaksud. “Untuk perusahaannya, inisial ataupun apalagi nama, belum bisa disampaikan saat ini,” elak Febri.

Baca juga : 3 Hari Kabur, Tersangka Kasus Suap KS Serahkan Diri

Informasi yang diterima RMCO, BUMN yang dimaksud adalah PT Pupuk Indonesia. Sementara dari pihak swasta, adalah PT Humpuss Intermoda Transportasi. Dikonfirmasi soal informasi itu, Febri tidak mau menjawab tegas.

“Informasi itu tidak bisa saya konfirmasi benar atau tidaknya. Karena saat ini, kami belum bisa menyampaikan nama perusahaan ataupun orang-orang, inisial ataupun nama yang diamankan,” jawabnya, diplomatis.

Menurutnya, hal tersebut akan diungkapkan dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Kamis (28/3).

Baca juga : Menpora Dukung Barito Putra Dirikan Akademi Kiper Indonesia

Febri menyayangkan adanya transaksi haram dalam distribusi pupuk ini. “Jadi, jika ada transaksi di sana, tentu saja kepentingan yang lebih besar untuk distribusi pupuk ini, akan terganggu,” sesalnya.

Komisi antirasuah memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

OTT ini merupakan yang ketiga kalinya dilancarkan KPK dalam kurun waktu kurang dari sebulan. Pada Jumat (15/3) lalu, tim Satgas KPK menangkap mantan Ketua Umum PPP yang juga anggota DPR Romahurmuziy.

Baca juga : Pertamax Mau Disubsidi, Rakyat Makin Dimanja

Selang sepekan kemudian atau Jumat (22/3), tim Satgas KPK menangkap Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.