BREAKING NEWS
 

KPK Usut Penganggaran PMD Banggar DPRD DKI Lewat Prasetyo Edi

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Rabu, 22 September 2021 12:15 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Dalam perkara ini KPK baru menjerat lima pihak sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Utama (Dirut) Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan, Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene.

Baca juga : Ketua DPRD DKI Lempar Bola ke Anies Baswedan

KPK juga menetapkan PT Adonara Propertindo sebagai tersangka korporasi. Kemudian, belakangan, KPK juga mentersangkakan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudy Hartono Iskandar.

Baca juga : Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Pake Jurus Mingkem

KPK menduga, perbuatan para tersangka tersebut, telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 152,5 miliar. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense