Dark/Light Mode

Polri Waspadai Penyebaran Propaganda Terorisme Lewat Medsos

Selasa, 31 Agustus 2021 17:29 WIB
Webinar bertajuk Meningkatkan Partisipasi, Terorisme Dapat Ditanggulangi yang diselenggarakan oleh Divisi Humas Polri, Selasa (31/8). (Foto: Ist)
Webinar bertajuk Meningkatkan Partisipasi, Terorisme Dapat Ditanggulangi yang diselenggarakan oleh Divisi Humas Polri, Selasa (31/8). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kemenangan Taliban di Afghanistan disinyalir membangkitkan sel tidur terorisme di Tanah Air. Untuk itu, Polri meminta masyarakat mewaspadai penyebaran paham terorisme yang saat ini gencar dilakukan melaui media sosial (medsos).

Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Inspektur Jenderal Martinus Hukom mengungkapkan, pihaknya sudah menangkap 309 orang dalam beberapa waktu terakhir dan akan ada lagi penangkapan.

Martinus melihat walaupun sudah banyak yang ditangkap, kelompok teroris tetap menggunakan medsos untuk menyebarkan pahamnya. "Mereka selalu mempertentangkan Pancasila dengan ideologi lain," ungkapnya dalam webinar bertajuk Meningkatkan Partisipasi, Terorisme Dapat Ditanggulangi yang diselenggarakan oleh Divisi Humas Polri, Selasa (31/8).

Baca juga : Mari Bangun Kesadaran Sejarah Dan Nasionalisme Dengan Membaca

Deputi VII Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto mengakui fenomena kemenangan Taliban di Afghanistan telah memicu kekhawatiran sejumlah pihak tentang kebangkitan paham radikal dan teror. Keresahan ini terbukti dengan adanya ledakan bom di luar Bandara Kabul, 26 Agustus lalu.

"Peristiwa tersebut menyisakan tanda tanya bagaimana modus baru gerakan terorisme saat ini dan bagaimana partisipasi publik menekan aksi tersebut," katanya.

Berdasarkan catatan, kata Wawan, ada sejumlah modus baru terorisme saat ini. Yaitu menjadikan perempuan sebagai pengantin, pendanaan teroris melalui kotak amal, lone wolf atau serangan teroris seorang diri, dan menggunakan milenial.

Baca juga : Airlangga: PMI Terlindungi, Ekonomi Bangkit

Pengamat intelijen Susaningtyas Kertopati mengatakan, kemenangan Taliban di Afghanistan telah menjadi glorifikasi dan justifikasi bagi bangkitnya sel tidur terorisme di Indonesia. "Yang kita hadapi adalah ancaman ideologi radikalisme yang akan terus mencari wadah baru untuk berkembang, dengan sasaran negara-negara berpenduduk muslim besar seperti Indonesia," jelasnya.

Nuning mencemaskan menguatnya intoleransi dan radikalisme khususnya di dunia maya di kalangan siswa, mahasiswa, remaja, dan anak muda, serta perempuan yang menjadi pelaku terorisme. Ia menyebutkan, saat ini narasi yang kerap kali hadir adalah narasi ideologis yang berwujud pro dan anti Pancasila.

Untuk itu, Polri dituntut tegas terhadap segala hal yang mengganggu keutuhan NKRI serta yang berafiliasi dengan radikalisme. Namun, pembatasan di media sosial diakui Nuning tidak efektif untuk menangkal radikalisme. "Perlu ditingkatkan kemampuan literasi di media sosial masyarakat. Bukan hanya sekedar baca tulis, namun perlu mampu bernalar untuk merespon propaganda radikalisme," tuturnya.

Baca juga : Selandia Baru Tutup Pintu Buat Pendatang Dari Indonesia

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, tindak pidana terorisme merupakan kejahatan yang tergolong pemberantasannya dilakukan secara luar biasa. Tindak pidana tersebut juga dapat digolongkan kejahatan terhadap kemanusiaan. Sehingga mendapat perhatian penuh dari pemerintah.

Perhatian ini tercermin dalam penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, serta dibentuknnya BNPT dan Detasemen Khusus 88 Anti Teror di lingkungan Polri.

"Ini dimaksudkan untuk menanggulangi aksi terorisme dengan sebaik mungkin sehingga dapat memberikan jaminan atas kamtibmas yang kondusif. Pada gilirannya tercipta stabilitas sebagai modal utama pembangunan," katanya. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.