Sebelumnya
Erwin mengungkapkan, jika membuka buku Laporan Tahunan Kejaksaan tahun 2012 yang telah dicetak dan disebarluaskan, maka pada bagian profil pimpinan akan ditemukan ST Burhanudin, saat itu menjabat sebagai Jamdatun, dengan latar belakang pendidikan yang sama dengan versi website.
"Artinya, pembiaran telah dilakukan selama bertahun-tahun dan yang bersangkutan diduga tidak memiliki niat untuk melakukan klarifikasi," ucap Erwin.
Baca juga : Wakil Jaksa Agung Minta Intelijen Kejaksaan Ikut Antisipasi Ancaman Ke Negara
Selain itu, Erwin juga meminta universitas yang diklaim sebagai almamater Jaksa Agung, membuat klarifikasi secara resmi soal informasi yang berkembang di publik itu.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, jenjang latar belakang pendidikan ST Burhanuddin sesuai dengan yang ada di buku pidato pengukuhan profesornya.
Baca juga : Proyek Kabel Listrik Bawah Laut Sumatera-Bangka Butuh Investasi Rp 1,9 T
Menurutnya, riwayat pendidikan Jaksa Agung tercatat secara resmi dalam dokumen dan data di Biro Kepegawaian Kejaksaan RI. Disebutkan, Burhanuddin pernah menempuh pendidikan Strata 1 di Universitas 17 Agustus Semarang.
Kemudian Strata II di Sekolah Tinggi Manajemen Labora di DKI Jakarta. Dan pendidikan terakhir, Strata III, di Universitas Satyagama di DKI Jakarta.
Baca juga : Menko Polhukam: Amandemen Konstitusi Kewenangan MPR
"Terkait adanya beberapa data Bapak Jaksa Agung yang tersebar di media lainnya, kami pastikan bahwa data tersebut adalah salah," tegas Leonard. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.