Dark/Light Mode

279 Juta Data Bocor, DPR Minta Pemerintah Investigasi

Jumat, 21 Mei 2021 16:57 WIB
Anggota Komisi I DPR, Sukamta. (Foto: ist)
Anggota Komisi I DPR, Sukamta. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi I DPR, Sukamta mendesak, pemerintah segera menginvestigasi dugaan kebocoran data 279 juta peserta BPJS Kesehatan. Sebab, angka kebocoran data kali ini hampir setara jumlah penduduk Indonesia.

“Ini alarm bagi Indonesia,” kata Kamta dalam keterangan persnya, Jumat (20/5).

Baca juga : 270 Juta Data Penduduk Indonesia Bocor, Bukti Begitu Pentingnya UU PDP

Legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan pemerintah juga harus memiliki antisipasi efek dari bocornya data. Menurut Kamta, harus ada langkah konkret ke depannya agar kebocoran data tidak terus terulang di Tanah Air. Satu di antaranya dengan menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (PDP).

Dia bilang pembahasan rancangan aturan itu masih jalan di tempat. Sebab, ada perbedaan pandangan dalam hal penentuan bentuk otoritas pelindungan data pribadi, apakah lembaga independen atau dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. ”Pembahasan sangat alot di situ,” ujar dia.

Baca juga : Komisi I DPR Minta Pemerintah Kawal Gencatan Senjata Hamas Vs Israel

Legislator asal Yogyakarta itu mengatakan, dugaan bocornya data BPJS Kesehatan seharusnya menjadi tamparan bagi bangsa. Kejadian itu menandakan bentuk otoritas yang paling tepat mengurusi kebocoran data ialah lembaga independen.

“Aneh rasanya kemudian badan publik menghukum sesama badan publik. Bab ini harus segera ketemu kesepakatannya, agar upaya pelindungan data pribadi bisa segera memiliki payung hukum yang kuat terhadap badan privat,” tutupnya. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.