Sebelumnya
Untuk melengkapi formalitas pembayaran itu, pada 9 April 2019, Tommy meminta staf marketing Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP) Wahyono Adi bernama Ucu Samsul Arifin untuk dibuatkan appraisal (estimasi) atas tanah Munjul tersebut dengan harga di atas Rp 7 juta/m2.
Ucup kemudian membuat pre-appraisal dengan analisis perhitungan harga tanah sebesar Rp 6,1 juta per meter persegi.
"Namun untuk zonasi tanah terdiri dari zona hijau dan zona kuning, serta terdapat bidang tanah yang letaknya terpisah dan tidak memiliki akses masuk ke jalan utama, sehingga kesimpulannya tanah Munjul tersebut tidak bisa dikembangkan menjadi proyek “hunian DP 0 Rupiah”.
Baca juga : Mantan Direktur Keuangan PT Jasindo Didakwa Rugikan Negara Rp 7,58 Miliar
Laporan tersebut dalam bentuk file dikirimkan Ucu Samsul Arifin melalui aplikasi WhatsApp kepada Tommy Adrian," papar jaksa.
Kesimpulan yang sama juga disampaikan oleh tim investasi Sarana Jaya pada Juni 2019. Tim investasi menyampaikan 73 persen tanah Munjul berada dalam zona hijau rekreasi sehingga tidak sesuai dengan peruntukkan.
Yoory pun meminta anak buahnya untuk berkoordinasi dengan Wisnu Junaidi selaku konsultan penilai sebagaibahan pembuatan appraisal resmi.
Baca juga : Eks Dirut Pembangunan Sarana Jaya Segera Jalani Sidang
Wisnu diminta mengeluarkan target angka atau harga tanah Munjul di atas Rp 5,2 juta/m2 sesuai dengan harga yang telah dibayarkan oleh Sarana Jaya kepada Anja serta diminta menerbitkan laporan hasil penilaian (appraisal) bertanggal mundur.
Namun, Wisnu menolak permintaan itu karena harga tanah Munjul hanya berada di kisaran harga Rp 2,6 juta/m2 sampai dengan Rp 3 juta/m2.
"Dengan pertimbangan 25 sertifikat dan girik tanah yang sporadik (tidak berada dalam satu hamparan), lokasi tapak tanah berada di bukan jalan utama (secondary road), dan harga pasaran di wilayah sekitarnya," kata jaksa.
Baca juga : Dubes Darmansjah Djumala, Resmikan Masjid Baru Wapena Di Wina
Atas hal tersebut, Yoory memerintahkan anak buahnya mencari penilai yang sanggup memberikan penilaian harga di atas Rp 6,1 juta/m2 dan membuat penilaian dengan tanggal mundur.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.