RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan alias OTT, di Sumatera Selatan, Jumat (15/10).
"Benar, Jumat (15/10), Tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Sumatera Selatan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Sabtu (16/10).
Baca juga : Kemendagri Pastikan Timsel KPU Dan Bawaslu Independen
Jubir berlatarbelakang jaksa itu menambahkan, saat ini, para pihak yang ditangkap dan diamankan tersebut, masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK.
Komisi antirasuah masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung. "Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," tandasnya.
Baca juga : Eks Ketua MK Beberin Ratusan Fakta Hukum
Sementara dihubungi terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, komisinya masih bekerja. Dia meminta masyarakat bersabar.
"Kami masih bekerja, beri waktu kami bekerja. Pada saatnya, KPK pasti akan memberikan penjelasan ke publik," ujarnya, Sabtu (16/10).
Baca juga : Menaker Upayakan CPMI Dapat Kuota Kartu Prakerja
Informasi yang beredar, yang di-OTT KPK adalah Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin. Dodi, merupakan anak dari eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.