Sebelumnya
KPK menduga, uang itu merupakan sebagian dari fee proyek yang disiapkan Suhandi untuk Dodi. Anak kandung Alex itu mematok fee untuk empat proyek yang dikerjakan PT Selaras Simpati Nusantara, perusahaan milik Handi, masing-masing 10 persen. Total, Dodi bakal mendapatkan fee sebesar Rp 2,6 miliar.
“Sebagai realisasi pemberian komitmen fee atas dimenangkannya 4 proyek paket pekerjaan di Dinas PUPR tersebut, diduga Suhandi telah menyerahkan sebagian uang tersebut kepada Dodi melalui Herman dan Eddi,” tandas Marwata.
Baca juga : Dodi Reza Alex Noerdin Dijebloskan Ke Rutan KPK
Atas perbuatannya itu, Dodi, Herman dan Eddi sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20/2001, tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Kejadian ini menambah daftar panjang pejabat yang membangun dinasti politik di daerahnya, terlilit kasus korupsi. Selain di Sumsel, politik dinasti yang kemudian berujung pada skandal korupsi terjadi di Kabupaten Ponorogo. Puput Tantriana Sari, Bupati Ponorogo 2 periode juga terjerat kasus korupsi. Bahkan, dalam OTT yang dilakukan KPK, suami Puput, Hasan Aminuddin yang juga eks Bupati Ponorogo 2 periode juga ikut kena ciduk KPK.
Baca juga : Terjaring OTT, Bupati Muba Anak Alex Noerdin Digelandang Ke Markas KPK
Politik Dinasti, Jelekkah?
Ketua DPP PPP, Achmad Baidhowi menolak pelabelan negatif bagi dinasti politik. Menurutnya, masih banyak dinasti politik yang menjalankan kepemimpinan secara positif.
Baca juga : Bupati Muba Anak Alex Noerdin Punya Harta Rp 38,4 M
“Itu mengingatkan kepada kita pentingnya transparansi. Sebenarnya masih banyak dinasti politik yang berjalan dengan baik dan sukses,” kata Awiek, sapaan Baidhowi kepada Rakyat Merdeka, kemarin. [UMM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.