RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Dewan Direksi PT Wika Sumindo, Petrus Edy Susanto, mendadak sakit begitu hendak digiring ke Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tersangka dugaan korupsi proyek jalan lingkar Pulau Bengkalis itu, mengeluh kondisinya tidak fit ketika pemeriksaan kesehatan. Akhirnya, Petrus dilarikan ke Rumah Sakit Metropolitan Medical Centre (MMC), Jakarta Selatan.
“Pada saat dilakukan pemeriksaan, ada keluhan terhadap kondisi badannya atau kondisi medis,” kata Direktur Penyidikan KPK, Brigadir Jenderal Polisi Setyo Budiyanto.
Baca juga : Anies Digoyang Karib Tersayang
Setyo belum bisa menjelaskan, penyakit apa yang dialami Petrus secara mendadak. Pihaknya masih memantau hasil pemeriksaan rumah sakit.
Penahanan tersangka tergantung hasil pemeriksaan tim dokter KPK dan rekomendasi medis yang diberikan. Penyidik tidak bisa memaksa pelaku menjalani penahanan jika kondisi kesehatannya tidak stabil.
“Nanti kalau ada proses rawat inap, tentunya terhadap tersangka akan dilakukan pembantaran,” jelas Setyo.
Baca juga : KPK Bakal Telusuri Peran DPRD Muba
Jika tim dokter menyatakan tersangka mampu menjalani penahanan, perlu melewati masa isolasi dulu selama 14 hari.
Setyo mengutarakan, Petrus diduga melakukan manipulasi untuk memenangkan lelang proyek peningkatan jalan lingkar Pulau Bengkalis (multiyears) tahun anggaran 2013-2015.
Sebelumnya, salah satu perusahaan yang diusulkan telah dicoret Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan masuk daftar hitam. Sehingga perusahaan itu tak bisa lagi mengikuti lelang.
Baca juga : Warganet Sorak Sorai
Untuk mengakalinya, Petrus meminjam bendera PT Sumindo untuk bermitra dengan PT Wijaya Karya (WIKA). Dia lalu membentuk Kerja Sama Operasi (KSO) bernama PT WIKA-Sumindo JO.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.