Dark/Light Mode

Polisi Yang Banting Mahasiswa Dikerangkeng

Warganet Sorak Sorai

Sabtu, 16 Oktober 2021 07:30 WIB
Brigadir NP (kiri) saat meminta maaf kepada pedemo yang dia banting berinisial FA pada Rabu (13/10/2021). NP membanting pedemo itu saat FA melakukan aksi demo di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. (Foto: Istimewa)
Brigadir NP (kiri) saat meminta maaf kepada pedemo yang dia banting berinisial FA pada Rabu (13/10/2021). NP membanting pedemo itu saat FA melakukan aksi demo di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Polda Banten menindak tegas Brigadir NP, anggota polisi yang membanting mahasiswa saat mengamankan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10). Kini, NP ditahan di Mapolda Banten. Mendengar kabar oknum polisi ini dikerangkeng, warganet senang dan bersorak sorai.

NP telah ditetapkan sebagai terduga pelanggaran dalam bertugas. Dia ditempatkan di ruang tahanan khusus Bidpropam Polda Banten, sejak pertama kali diperiksa dalam kasus 'smackdown' yang menyita perhatian nasional.

Baca juga : Indonesia Dan Agentina Teken MoU Jaminan Produk Halal

Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, NP terancam dikenakan pasal berlapis. "Dua pasal lebih. Kami sampaikan itu dulu. Karena ini belum pemeriksaan saksi lanjutan. Kami akan sampaikan tentang pasalnya nanti setelah pemberkasan selesai," kata Shintom di Mapolda Banten, Serang, kemarin.

NP diperiksa secara maraton oleh tim gabungan dari Kabid Propam Polda Banten dan Divisi Propam Mabes Polri. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Polda Banten.

Baca juga : Ganjar Tak Terpancing

"Kita berharap, pemberkasan terhadap Brigadir NP dapat segera dituntaskan oleh penyidik Ditpropam Polda Banten. Dari hasil pemeriksaan terhadap Brigadir NP, Ditpropam Polda Banten menggunakan persangkaan berlapis sesuai aturan internal kepolisian," ungkapnya.

Terkait penanganan kesehatan Muhammad Faris Amirullah, mahasiswa yang dibanting Brigadir NP, Polda Banten telah membawanya ke RS Ciputra Hospital Tangerang. Hal ini dimaksudkan agar Faris mendapat pelayanan kesehatan optimal. Hal ini merupakan perintah dari Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto.

Baca juga : LaNyalla Serap Aspirasi Dan Bagi-bagi Sembako Ke Warga Surabaya

Shinto menerangkan, kondisi Faris stabil dan baik. Tidak ada yang memburuk. “Faris ditangani tim dokter profesional dari RS Ciputra untuk medical recovery. Tidak hanya terhadap dampak trauma peristiwa Rabu lalu, namun juga penyakit lain berdasarkan hasil observasi intensif terhadap Faris," jelas Shinto.

Dia menambahkan, Kapolda Banten sangat konsisten terhadap upaya pemulihan kesehatan Faris. Sehingga Kapolres Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada mahasiswa Universitas UIN Sultan Maulana Hasanudin, Banten, itu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.