RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono dalam proses lelang proyek di Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara.
Hal ini didalami penyidik komisi antirasuah saat memeriksa enam saksi, di Gedung Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Jumat (22/10).
Baca juga : KPK Dalami Penerimaan Uang Haram Bupati Probolinggo Dan Suaminya
Keenamnya adalah Direktur CV Berkah Abadi Dwi Lingga Setiawan, Direktur PT Buton Tirto Baskoro Ari Subagyo, Direktur CV Akbar Zainal Arifin, Direktur CV Kusno Banjarnegara Kusno Wahyudi, serta dua pihak swasta, Imam Na'fan dan Aris Budiyanto.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan keikutsertaan para saksi dalam berbagai proyek yang dilaksanakan oleh Pemkab Banjarnegara dan dugaan adanya peran dari tersangka BS (Budhi Sarwono) dkk dalam proses pelaksanaan hingga penentuan pemenang lelang," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Minggu (24/10).
Baca juga : Berkas Dilimpahkan Ke Pengadilan, Rudy Hartono Cs Segera Disidang
Sementara satu saksi lain, yakni Komisaris PT Dieng Persada Nusantara Firman Hartoyuwono tidak hadir dan mengonfirmasi untuk kembali diagendakan pada pemeriksaan selanjutnya. "Saat ini tim penyidik masih terus melengkapi berkas perkara tersangka BS dkk tersebut," tandasnya.
Budhi Sarwono diduga menerima uang dari pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara. Total, dia diyakini telah menerima Rp 2,1 miliar yang dari beberapa proyek. Budhi dibantu pihak swasta Kedy Afandi yang sekaligus orang kepercayaannya selama beraksi.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.