BREAKING NEWS
 

Ada LSM Lapor Isu Poligami Ke KASN

Pak Jaksa Agung, Ada Komentar?

Reporter & Editor :
APRIANTO
Jumat, 5 November 2021 08:10 WIB
Jaksa Agung, ST Burhanuddin. (Foto: Dok. Kejagung)

 Sebelumnya 
“Yang kita laporkan itu mengenai dugaan pernikahan istri keduanya. Pelanggaran yang berkenaan dengan larangan bagi PNS, istri PNS untuk poligami,” beber Ksatria, tanpa menyebut secara rinci identitas perempuannya itu.

Dugaan poligami tersebut, kata dia, bertentangan dengan PP Nomor 45 tahun 1990. Dalam pasal 4 aturan tersebut, PNS laki-laki yang akan beristri lebih dari satu wajib mendapat izin dari pejabat. Sementara PNS perempuan tidak diizinkan menjadi istri kedua, ketiga, atau keempat.

Baca juga : BEM Unsoed: Kental Muatan Politis

Apa tanggapan KASN terkait laporan ini? Ketua KASN, Agus Pramusinto membenarkan pihaknya sudah menerima laporan yang disampaikan LSM Jaga Adhyaksa. Dia berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Sesuai dengan aturan yang ada, kami akan klarifikasi dengan berbagai pihak. Kami harus kaji laporannya,” ucap Agus.

Baca juga : Ada PPKM, Indeks Keyakinan Konsumen Tertahan

Apa tanggapan Jaksa Agung? Sayangnya, hingga kemarin, pihak Kejaksaan Agung belum ada yang mau berkomentar terkait laporan itu. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak yang dikontak Rakyat Merdeka, belum merespon.

Di dunia maya, isu poligami Jaksa Agung mendapat perhatian warganet. Ada yang serius, dan ada yang bercanda mengomentari kasus tersebut. “Boleh. Kalau gak ketahuan bini tua,” cetus @Arul_farrel. Akun @Alimjegger seneng nimpalin. “2, 3, 4 gak masalah,” katanya.

Baca juga : Jaksa Agung Gerak Lambat

Menurut @sby_tri, yang boleh poligami tidak sembarang orang. “Khusus jaksa, aturannya diubah,” sahut @YeyenAgoestine. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense