Dark/Light Mode

Kasus Bansos, KPK Garap Politisi PAN

Banteng Ada Temen

Rabu, 31 Maret 2021 06:40 WIB
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/3/2021). (Foto: Tedy Kroen/RM)
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/3/2021). (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidikan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) yang menyeret eks Menteri Sosial, Juliari Batubara tak melulu fokus di kader PDIP. KPK mulai garap saksi dari parpol lain. Banteng pun kini ada temennya.

Kemarin, giliran Wakil Ketua Umum PAN, Yandri Susanto yang dipanggil. Yandri dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Matheus Joko Santoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial. Yandri dikonfirmasi soal dugaan ikut menerima kuota bansos.

Yandri yang menjabat Ketua Komisi VIII DPR ini, tiba di Gedung KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pukul 13.35 WIB. Mengenakan baju batik cokelat lengan panjang dan berpeci hitam, Yandri melenggang masuk ke lobi markas komisi pimpinan Firli Bahuri cs. Politisi PAN itu sempat duduk sekitar 5 menit sebelum akhirnya naik ke lantai 2, ke ruang pemeriksaan.

Baca juga : Kepala BPIP: Keluarga Benteng Dari Aksi Radikalisme Dan Terorisme

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan soal pemanggilan Yandri. Ali mengatakan, Yandri dipanggil terkait penyidikan dalam kasus suap bansos.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka MJS (Matheus Joko Santoso),” kata Ali, kepada wartawan, kemarin.

Ali tak merinci apa yang didalami penyidik dari politisi jebolan Universitas Bengkulu itu. Dia hanya menuturkan, seseorang dipanggil sebagai saksi dalam penyelesaian perkara karena ada kebutuhan penyidikan. Sehingga semuanya bisa terungkap sejelas-jelasnya.

Baca juga : Kasus Suap Bansos, KPK Garap Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto

“Dikonfirmasi kepada saksi terkait dugaan adanya kuota paket bansos yang diberikan tersangka AW kepada saksi,” jelasnya. AW yang dimaksud, adalah Adi Wahyono, Pejabat PPK lainnya di proyek bansos Kemensos.

Ali tidak bisa menyampaikan materi pemeriksaan secara detail. Yang pasti, keterangan Yandri ini selengkapnya telah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi. “Ketika persidangan, tentu seluruh hasil penyidikan ini akan dibuka dalam rangka pembuktian surat dakwaan,” tandasnya.

Selain Yandri, penyidik komisi antirasuah juga memanggil dua saksi lainnya. Keduanya adalah notaris bernama Sahat Simanungkalit dan Prospelany. Sama seperti Yandri, keduanya juga digarap sebagai saksi bagi tersangka Matheus Joko Santoso.

Baca juga : Sucofindo Ganjar Pelni Sertifikat Manajemen Mutu

Usai empat jam diperiksa, Yandri keluar dari lobi gedung KPK. Eks Sekretaris Fraksi PAN DPR ini mengaku, surat panggilan KPK baru diterimanya sehari sebelum hari pemeriksaan. Namun, sebagai warga negara yang baik, dia tetap menyempatkan waktu untuk memberikan keterangan seutuhnya terhadap KPK, atas kasus yang menjerat Juliari.

“Jam 2 siang tadi saya sudah hadir sebagai warga negara yang baik, memenuhi panggilan,” akunya, di pelataran Gedung KPK, kemarin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.