BREAKING NEWS
 

KPK Bisa Jerat Azis Syamsuddin Dalam Kasus Korupsi Lain

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Rabu, 10 November 2021 19:54 WIB
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tak segan mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah yang menjerat mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Baca juga : KPK Dalami Peran Azis Syamsuddin Dalam Kasus DAK Lampung Tengah

"Memang awal suap yang menyangkut AZ (Azis Syamsuddin) memang berkaitan dengan Lampung Tengah itu yang satu, yang lain-lain sesuai dengan perkembangan penyidikan yang ada," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/11).

Adsense

Baca juga : KPK Jarang Periksa Azis Syamsuddin, Kenapa?

Mantan Wakapolda DI Yogyakarta itu menyebutkan, pengembangan perkara dapat dilakukan, sepanjang ditemukan bukti permulaan yang cukup dalam tahap penyidikan. "Kalau sudah memenuhi kelengkapan akan kita angkat juga," tegasnya.

Baca juga : Jangan Sotoy Turunin Kasus, Kasus Corona Masih Dinamis

Menurutnya, dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin dalam perkara lain telah disampaikan oleh saksi di persidangan dengan terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense