Dark/Light Mode

Disinyalir Ada Peran Asing Dalam Revisi PP IHT

Selasa, 26 Oktober 2021 20:13 WIB
Pekerja di Industri Hasil Tembakau (IHT). (Foto: Ist)
Pekerja di Industri Hasil Tembakau (IHT). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pakar Hukum Internasional sekaligus Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Prof. Hikmahanto Juwana mengatakan, rencana revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 sebaiknya tidak dilanjutkan karena tidak memiliki urgensitas dan sarat akan adanya intervensi asing yang mengganggu kedaulatan negara.

"Ada pihak tertentu yang mengganggu kedaulatan negara berkaitan dengan Industri Hasil Tembakau (IHT). Padahal kalau kita bicara mengenai industri hasil tembakau ini banyak menopang lapangan kerja, kehidupan masyarakat dan juga perekonomian nasional," duga Hikmahanto kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/10).

Baca juga : Cek Di Sini, Aturan Terbaru Pelaku Perjalanan Dalam Negeri

Hikmahanto bahkan sempat mendengar adanya LSM luar negeri yang berupaya untuk mempengaruhi kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah. Menurutnya, pemerintah sendiri sangat teguh untuk tidak mau diatur oleh negara lain ataupun LSM asing tersebut.

"Tapi bukannya tidak mungkin bahwa LSM asing ini menggunakan kekuatan uangnya untuk mempengaruhi pemerintah dalam membuat kebijakan," ujarnya.

Baca juga : Duta Santri Nasional Agen Perubahan Bangsa

Di Indonesia sendiri, kata Hikmahanto, khususnya berkenaan dengan IHT, dari aspek kesehatan sudah ada Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mana sudah ada aturan turunannya seperti PP 109 Tahun 2012.

Pengaturan yang lebih rendah berupa Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) dan Peraturan Daerahnya juga sudah banyak.

Baca juga : Di Balik Pandemi Covid-19, Ada Pelajaran Dan Peluang Bagi RI

"Kalau bicara soal kesehatan saya setuju untuk diselesaikan. Tapi ini ada LSM asing yaitu Bloomberg Philanthropies yang menyalurkan uang kepada LSM lokal untuk mendorong projek-projek yang ingin mematikan Industri Hasil Tembakau. Ini yang saya tidak setuju," tegasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.