BREAKING NEWS
 

TV Analog Disuntik Mati, Nurul Arifin Soroti Ini

Reporter & Editor :
ADITYA NUGROHO
Rabu, 30 November 2022 01:30 WIB
Anggota DPR Nurul Arifin. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi I DPR, Nurul Arifin meminta, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersikap adil dalam pelaksanaan siaran berbasis digital, sehingga tidak mempersulit masyarakat dalam memperoleh hak informasi. Nurul menyoroti, fakta minimnya jatah multipleksing (MUX) kepada TV lokal saat ini.

"Masih banyak TV lokal yang belum bisa siaran digital, karena tidak dapat jatah MUX. Ini harus dibereskan dulu," kata Nurul Arifin, dalam keterangan, Selasa (29/11).

Baca juga : Taylor Dome, Dinikahi Aktor Idola

Menurutnya, berdasarkan laporan di lapangan masih banyak TV lokal yang belum bisa menyiarkan siaran digital lantaran tidak mendapat jatah MUX dari Kominfo. Padahal, Kominfo telah memadamkan TV analog (analog switch off/ASO) sejak 2 November 2022.

Adsense

Dia mengingatkan kepada Kominfo agar pelaksanaan ASO tidak mempersulit masyarakat, menyusul hilangnya tayangan TV lokal pada siaran berbasis digital. "Masih banyak TV lokal yang belum bisa siaran digital, karena tidak dapat jatah MUX. Ini harus dibereskan dulu," ungkap Nurul.

Baca juga : Melawan Putusan MK

Pernyataan Nurul tersebut mengacu pada hasil Rapat Kerja Komisi I DPR menyoal evaluasi pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) bersama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate pada Rabu (23/11).

Pada rapat kerja tersebut, Komisi I DPR meminta penjelasan Menkominfo terkait pelaksanaan dan evaluasi migrasi ASO penyiaran berbasis digital.

Baca juga : Piala Dunia Qatar, Cafu Yakin Brazil Juara Dunia

Sehubungan dengan hal tersebut, Komisi I DPR RI merekomendasikan 4 poin penting dan mendorong Kominfo untuk melakukan langkah-langkah strategis agar migrasi ASO dapat terlaksana secara menyeluruh. 

Salah satu poin yang disampaikan Komisi I DPR adalah menyiapkan kebijakan terkait migrasi ASO yang mampu memberikan keadilan kepada semua lembaga penyiaran, termasuk Lembaga Penyiaran Lokal, sehingga mampu menyelenggarakan siaran berbasis digital kepada masyarakat.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense