BREAKING NEWS
 

RUU Kesehatan Harus Wujudkan Kepastian Layanan Untuk Masyarakat

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : FAQIH MUBAROK
Rabu, 17 Mei 2023 22:41 WIB
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Sekretaris Jenderal IBI, Ade Jubaedah mengakui pihaknya selalu mengikuti dengar pendapat publik dalam pembahasan RUU Kesehatan, tetapi draf RUU yang kami miliki bersumber dari media sosial. Ade berpendapat pembahasan RUU Kesehatan terkesan dilakukan terburu-buru.

"Kami tidak menolak RUU Kesehatan sepanjang untuk transformasi kesehatan. Namun sepanjang pembahasannya di dalam DIM tidak ada satu pun masukan kami diakomodir," ujar Ade.

Ade menilai UU Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kebidanan sudah sangat lengkap mengatur organisasi, pendidikan, dan profesi kebidanan secara harmoni dan jelas.

Baca juga : Kiyai Muda Berikan Edukasi Untuk Masyarakat Tulungagung

Jika pengaturan tersebut dihilangkan dan dilebur dalam UU Kesehatan yang baru, ujar Ade, di mana detail regulasi terkait kebidanan akan ditempatkan.

"Mohon akomodir apa yang disampaikan oleh organisasi profesi," ujarnya.

Anggota Panja RUU Kesehatan, Kapoksi Komisi IX Fraksi NasDem DPR RI, Irma Suryani mengungkapkan dirinya bisa memahami apa yang dikhawatirkan para tenaga kesehatan dan medis terkait pembahasan RUU Kesehatan.

Baca juga : Ganjar Wujudkan Keinginan Siswa SD Di Republik Anak Kenalan Magelang

"Kami sepakat agar RUU Kesehatan tidak malah menghadirkan liberalisasi, diskriminasi dan kriminalisasi bagi para tenaga kesehatan," ujar Irma.

Dia menegaskan dirinya tidak mungkin melakukan hal-hal yang merugikan dan akan mengawal pembahasan RUU Kesehatan dengan sebaik-baiknya. Irma yakin draf RUU Kesehatan yang beredar di masyarakat saat ini banyak mengandung hoax.

Menurut dia, RUU Kesehatan dihadirkan untuk memberi kemaslahatan dan organisasi profesi di bidang kesehatan itu dilindungi undang-undang.

Baca juga : RUU Kesehatan Jamin Pendidikan Spesialis Murah Dan Transparan

Pada RUU Kesehatan, ujar Irma, organisasi profesi tidak lagi menjadi regulator, tetapi operator yang berkewajiban meningkatkan kesejahteraan dan kemampuan anggota.

Secara umum, tegas Irma, RUU Kesehatan hadir untuk membangun tata kelola layanan kesehatan secara menyeluruh. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense